PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka rutinitas Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) 2019, Satlantas Polres Pasuruan Kota menindak puluhan pelanggar Lalu Lintas (Lalin) berupa surat tilang.
Giat Ops Cipkon yang dilaksanakan pada Rabu (18/09) selama 1 jam sejak pukul 09.00 WIB, hingga 10.00 WIB, di jalan Raya Pantura Soekarno Hatta itu, tak lain untuk memberikan kenyamanan dan juga keselamatan bagi masyarakat khususnya pengendara.
Selain pengendara agar lebih sadar diri untuk beretika serta mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas dijalan, tentunya pihak kepolisian juga ingin menciptakan suatu kenyamanan bagi pengendara guna mengurangi resiko tingkat kecelakaan.
“Jangan lupa setiap menggunakan kendaraan bermotor, masyarakat mengenakan helm standart dan membawa perlengkapan surat surat. Serta mematuhi segala aturan ketika dijalan demi keselamatan sesama pengguna jalan,” Kata Ipda Bambang Pamungkas, KBO Satlantas Polres Pasuruan Kota.
Terdapat puluhan pelanggar baik R2 maupun R4 yang ditindak berupa tilang oleh petugas dilapangan, mulai dari tidak mengenakan helm, SIM dan tanpa surat kendaraan berupa STNK serta sabuk pengaman.
Dalam target Ops Cipkon sendiri, pihak Satlantas juga mengimbangi tugas dan tanggung jawab dari unit Reskrim terkait adanya aksi pelaku tindakan kriminal dan juga kejahatan jalanan.
Untuk itu diharapkan kepada masyarakat supaya lebih meningkatkan kewaspadaan dalam mengamankan kendaraannya, baik dijalan maupun ditempat tempat parkir.
“Bagi pemilik kendaraan agar menggunakan kunci ganda, kemudian parkirnya juga tidak sembarang parkir dan tetap kewaspadaannya,” tambah Ipda Bambang kepada RadarBangsa.co.id.
Terlebih ketika ditawari unit kendaraan dengan harga yang murah oleh jaringan oknum pelaku yang tidak sesuai dengan harga pasaran, lebih lanjut KBO Satlantas juga menghimbau masyarakat harus lebih berhati hati dan tidak tergiur untuk membelinya agar terhindar dari lingkaran hasil kejahatan.
“Kalau ada masyarakat ditawarkan kendaraan dengan harga tidak sesuai standart pasaran, segera untuk melapor pihak kepolisian terdekat. Supaya tidak diarahkan pada penadah, saya rasa itu antisipasinya,” tukasnya. (ank/ek)