Operasi Cipkon 2019, Ini kata KBO Satlantas Polresta Pasuruan

- Redaksi

Kamis, 19 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat melakukan pemeriksaan surat kendaraan.

Petugas saat melakukan pemeriksaan surat kendaraan.

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka rutinitas Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) 2019, Satlantas Polres Pasuruan Kota menindak puluhan pelanggar Lalu Lintas (Lalin) berupa surat tilang.

Giat Ops Cipkon yang dilaksanakan pada Rabu (18/09) selama 1 jam sejak pukul 09.00 WIB, hingga 10.00 WIB, di jalan Raya Pantura Soekarno Hatta itu, tak lain untuk memberikan kenyamanan dan juga keselamatan bagi masyarakat khususnya pengendara.

Selain pengendara agar lebih sadar diri untuk beretika serta mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas dijalan, tentunya pihak kepolisian juga ingin menciptakan suatu kenyamanan bagi pengendara guna mengurangi resiko tingkat kecelakaan.

“Jangan lupa setiap menggunakan kendaraan bermotor, masyarakat mengenakan helm standart dan membawa perlengkapan surat surat. Serta mematuhi segala aturan ketika dijalan demi keselamatan sesama pengguna jalan,” Kata Ipda Bambang Pamungkas, KBO Satlantas Polres Pasuruan Kota.

Terdapat puluhan pelanggar baik R2 maupun R4 yang ditindak berupa tilang oleh petugas dilapangan, mulai dari tidak mengenakan helm, SIM dan tanpa surat kendaraan berupa STNK serta sabuk pengaman.

Dalam target Ops Cipkon sendiri, pihak Satlantas juga mengimbangi tugas dan tanggung jawab dari unit Reskrim terkait adanya aksi pelaku tindakan kriminal dan juga kejahatan jalanan.

Untuk itu diharapkan kepada masyarakat supaya lebih meningkatkan kewaspadaan dalam mengamankan kendaraannya, baik dijalan maupun ditempat tempat parkir.

“Bagi pemilik kendaraan agar menggunakan kunci ganda, kemudian parkirnya juga tidak sembarang parkir dan tetap kewaspadaannya,” tambah Ipda Bambang kepada RadarBangsa.co.id.

Terlebih ketika ditawari unit kendaraan dengan harga yang murah oleh jaringan oknum pelaku yang tidak sesuai dengan harga pasaran, lebih lanjut KBO Satlantas juga menghimbau masyarakat harus lebih berhati hati dan tidak tergiur untuk membelinya agar terhindar dari lingkaran hasil kejahatan.

“Kalau ada masyarakat ditawarkan kendaraan dengan harga tidak sesuai standart pasaran, segera untuk melapor pihak kepolisian terdekat. Supaya tidak diarahkan pada penadah, saya rasa itu antisipasinya,” tukasnya. (ank/ek)

Lainnya:

Berita Terkait

Pelayanan Publik Dipertaruhkan, Personel Polsek Tikung Jalani Tes Kesehatan
UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman
Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak
Banyuwangi Disorot Nasional, Sabet Penghargaan Ekosistem Halal dari UB
Sekda Malang Dorong Dharma Wanita Perkuat SDM dan Pelayanan
Bupati Malang Sidak RSUD Kanjuruhan, Antrean Obat Jadi Sorotan
Menaker Alarm Bahaya Global, Buruh dan Pengusaha Diminta Bersatu
Kemnaker Buka Akses Kerja Mantan Napi, Dorong Dunia Kerja Inklusif

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:22 WIB

Pelayanan Publik Dipertaruhkan, Personel Polsek Tikung Jalani Tes Kesehatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14 WIB

Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:09 WIB

Banyuwangi Disorot Nasional, Sabet Penghargaan Ekosistem Halal dari UB

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:54 WIB

Bupati Malang Sidak RSUD Kanjuruhan, Antrean Obat Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada pelaku UMKM saat program Bunga Desa di Balai Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meresmikan rumah pompa dan sumur bor bantuan Kementan di Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14 WIB