NGANJUK, RadarBangsa.co.id – Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Semeru 2019 di halaman Mapolres Nganjuj, Rabu (23/10/2019) pagi.
Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Semeru 2019 ini diikuti oleh jajaran Polres Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan ini dihadiri oleh Komandan Kodim 0810 , Satpol PP, Dishub Kabupaten Nganjuk, jajaran Kapolsek dan Danramil Kabupaten Nganjuk.
Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Semeru 2019 yang digelar selama 14 hari mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019 ini ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan peserta apel (TNI, Polri).
Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto mengungkapkan Operasi Patuh Semeru 2019 ini merupakan salah satu upaya Polda Jatim dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang mantap pasca keputusan Mahkamah Konstitusi tentang hasil Pemilu 2019.
“Hal ini dilaksanakan dalam bentuk operasi harkamtibmas dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan diimbangi kegiatan penegakkan hukum secara selektif priortas,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 kali ini diprioritaskan terhadap 8 (delapan) prioritas pelanggaran lalu lintas. Meliputi, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart, pengendara kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt serta melebihi batas kecepatan.
“Selanjutnya, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, menggunakan hand phone pada saat mengemudikan kendaraan, melawan arus serta penggunaan lampu rotator/strobe,” jelasnya.
Kapolres menegaskan tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Serta, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas,” pungkasnya.(Deny)