LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Operasi (Ops) Yustisi penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 benar benar masih intens di gencarkan, serta dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah kabupaten Lamongan.
“Kegiatan Yustisi kali ini operasi gabungan berskala besar dalam rangka Yustisi untuk mencegah penyebaran covid-19,” ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K., yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto. Minggu (24/10/2021), pukul 21.00 WIB malam.
Disamping itu operasi skala besar untuk wilayah jadi diperintahkan melaksanakan patroli gabungan skala besar untuk wilayah, jadi malam ini petugas diperintahkan untuk melaksanakan patroli gabungan dalam skala besar.
Sedangkan untuk personil yang diterjunkan diantaranya gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Damkar termasuk dari Polisi Militer di Kabupaten Lamongan.
“Sasaran yang dituju selain di Caffee Waduk Joto ini adalah, ya nanti kita bergerak ke tempat-tempat kerumunan bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).
“Bisa kita lihat tadi, pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi push up oleh petugas satuan polisi Pamong Praja disaksikan oleh para petugas operasi, dan petugas operasi gabungan juga memberikan masker bagi pelanggar prokes.
Harapannya dalam giatan operasi gabungan skala besar ini, kata Iptu Jinanto, selain memberikan saksi tindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker (pelanggar prokes).
“Juga dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan. Jangan sampai terjadi lagi kerusuhan-kerusuhan yang disebabkan peristiwa kemarin.
Dalam patroli kali ini anggota juga memantau perkembangan situasi Kamtibmas di Kabupaten Lamongan pasca kericuhan yang terjadi pada saat pengesahan warga baru salah satu perguruan silat di Kecamatan Solokuro.