LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pelaksanaan Ops Yustisi pemberlakukan PPKM Level IV dalam bentuk Pemberian Bantuan Kepada masyarakat terdampak di Kabupaten Lamongan sejumlah 30 paket beras.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K., Kabagops AKP Agus Sumbono, S.H., Kasat Resnarkoba AKP M.Khusen, S.H., M.H., Kasat Sabhara AKP M. Fadelan, S.H.
Selain itu juga di ikuti oleh Padal Polres Lamongan, Padal Kodim 0812 Lamongan, satu Regu TNI Kodim 0812 Lamongan, Garnisun dan POM TNI, Piket Fungsi Polres Lamongan,Satu Regu Satpol PP Pemkab Lamongan.
Kegiatan Ops Yustisi diawali apel persiapan di Alun alun Kabupaten Lamongan yang dipimpin Kapolres Lamongan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana,” terang Kasubag Humas Polres Lamongan Iptu Estu Kwindardi. Sabtu (24/07/2021).
Dalam arahannya Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, “Kegiatan ini bukanlah untuk membubarkan atau menghentikan masyarakat untuk mencari rezeki, namun hanya membatasiagar tidak berkerumun dan terjadi penyebaran covid 19.
Lokasi Kegiatan pemberian bantuan kepada masyarakat tepatnya di Kompleks warung pujasera belakang Masjid Agung Lamongan, tempat pembuangan sampah Jl. Kusuma Bangsa, warung pasar Burung, pada Juru parkir Alfamidi depan SMAN 1 Lamongan.
Bantuan juga diberikan pada tukang becak depan Plaza Lamongan, ke petugas kebersihan Jl. Lamongrejo, di rumah kopi jalan veteran, dan di warkop si Bryn Jl. veteran.
Lanjutnya, “Pemerintah telah mengalokasikan beras untuk dibagikan kepada masyarakat, hari ini kita salurkan dan laksanakan tugas dengan ikhlas, semoga menjadi amal ibadah,” pesan AKBP Miko kepada jajaran anggota Polres Lamongan.
(ful)