Optimisme Pj Gubernur Adhy dalam Rakor GTRA, Regulasi Baru Jadi Kunci Atasi Mafia Tanah di Jatim

- Redaksi

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono (IST)

Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono (IST)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan keyakinannya bahwa regulasi baru berupa Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria dapat menjadi solusi konkret dalam mengatasi masalah mafia tanah. Menurutnya, perubahan dari Perpres Nomor 86 Tahun 2018 ke Perpres 62 Tahun 2023 ini membawa inovasi penting, seperti pembentukan Tim Percepatan Reforma Agraria Nasional dan Tim Pelaksana Percepatan Reforma Agraria.

Adhy menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur pada Senin, (18/11), yang digelar di Ruang Hayam Wuruk Lt. 8 Kantor Setda Provinsi Jawa Timur. “Kami melakukan evaluasi dan memastikan penerapan kebijakan dalam perubahan Perpres ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut mencakup penambahan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam keanggotaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Mereka akan berperan dalam Satuan Tugas (Satgas) untuk Penataan Aset, Optimalisasi Sumber Tanah Objek Reforma Agraria (Tora), serta Satgas untuk Inventarisasi dan Penyelesaian Sengketa Agraria.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/154/kpts/013/2024 tentang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jawa Timur. Adhy menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menyelesaikan permasalahan tanah, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah. “Sekarang kami melibatkan Kodam V/Brawijaya, Polda Jatim, dan Kejati Jatim untuk terlibat langsung dalam penyelesaian masalah tanah,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Adhy meminta kepada kabupaten/kota yang belum menyesuaikan kebijakan dengan Perpres baru agar segera melakukannya. “Perubahan kebijakan ini sangat kuat untuk menyelesaikan masalah tanah dan menegakkan hukum terhadap mafia tanah,” tambahnya.

Pj. Gubernur berharap agar penyelesaian sengketa tanah bisa lebih terintegrasi dalam satu satuan tugas, yang akan meningkatkan efektivitas kerja dan memberikan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat. “Tujuan utamanya adalah menyelamatkan aset tanah, mempercepat sertifikasi, redistribusi tanah untuk kepentingan rakyat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pemanfaatan tanah secara ekonomis,” terangnya.

Di samping itu, Adhy menyampaikan bahwa penyelesaian masalah tanah di Jawa Timur saat ini telah menunjukkan kemajuan signifikan. Pada 2024, sebanyak 806.606 bidang tanah telah terdaftar dalam PTSL, yang menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan pencapaian tertinggi di tingkat nasional. Selain itu, realisasi pengukuran tanah di Jawa Timur mencapai 2.429.306 bidang, dengan target redistribusi tanah sebanyak 14.129 bidang, yang hampir mencapai target 100%.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Penataan Agraria Kemen ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, yang turut hadir dalam rapat melalui Zoom, mengungkapkan bahwa tema rakor kali ini sangat relevan dengan tujuan reforma agraria untuk periode 2024-2029. “Reforma agraria merupakan bagian dari agenda pembangunan nasional yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Yulia menambahkan bahwa keberlanjutan reforma agraria menjadi salah satu fokus Presiden Prabowo Subianto, yang diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan tanah masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan Sertifikat Elektronik Aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur oleh Ka. Kanwil BPN Jatim kepada Pj. Gubernur Adhy. Selain itu, plakat untuk Sekretariat GTRA Provinsi Jatim juga diberikan kepada Sekretaris GTRA Provinsi Jatim oleh Pj. Gubernur.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Lamongan Setujui 14 Program Pembentukan Perda 2025
Masa Reses, Senator DPD RI Lia Istifhama Blusukan ke Ponpes Al Fatimah Bojonegoro
KPU Bondowoso Gelar Simulasi Pemungutan Suara
Haul Akbar Sidoarjo 2024, Ribuan Jamaah Berzikir Khusyuk
Anggota DPRD Gresik Pondra Priyo Serap Aspirasi Warga
Pemkab Bondowoso Resmikan Proyek Penanganan Long Segment Jalan Wonosari
KPU Lamongan Gelar Simulasi Pilkada Bertema Kuliner
Bagian Organisasi Setda Sidoarjo Raih Penghargaan Terbaik 3 Inovasi Pemerintah
Optimisme Pj Gubernur Adhy dalam Rakor GTRA, Regulasi Baru Jadi Kunci Atasi Mafia Tanah di Jatim

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 15:10 WIB

Lamongan Setujui 14 Program Pembentukan Perda 2025

Senin, 18 November 2024 - 15:01 WIB

Optimisme Pj Gubernur Adhy dalam Rakor GTRA, Regulasi Baru Jadi Kunci Atasi Mafia Tanah di Jatim

Senin, 18 November 2024 - 04:52 WIB

Masa Reses, Senator DPD RI Lia Istifhama Blusukan ke Ponpes Al Fatimah Bojonegoro

Minggu, 17 November 2024 - 21:29 WIB

KPU Bondowoso Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Minggu, 17 November 2024 - 15:01 WIB

Haul Akbar Sidoarjo 2024, Ribuan Jamaah Berzikir Khusyuk

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Lamongan Setujui 14 Program Pembentukan Perda 2025

Senin, 18 Nov 2024 - 15:10 WIB