PA Korban Prostitusi Online minta maaf Kepada Orang Tua dan Semua

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – PA (23) “Saya minta maaf sebesar sebesarnya kepada orangtua saya, keluarga dan sahabat atas peristiwa yang saya alami,”korban prostitusi online sebelum meninggalkan halaman Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu dini hari (27/10/2019) sekitar pukul 01.30 WIB

“Bahkan saya juga keberatan atas pemberitaan karena saya bukan pemenang sebagai Putri Pariwasata Indonesia.Saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indoenesia.

Berapa tahun ini sayasaya kerja sewajarnya. Saya punya usaha bersama teman teman saya,” lanjut PA saat memberi keterangan kepada wartawan juga disaksikan oleh Dirreskrimum Kombes Gidion Arif Setyawan didampingi KAsubdit Jatanras AKBP Leonard M Sinambela dan Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Aldy Sulaiman.

Baca Juga  Kanit Binmas Polsek Gondang Polres Bojonegoro, Terima Penghargaan KPLB dari Kapolri

“ Sekali lagi saya mohon maaf. Apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besat bagi saya. Saya di sini (Polda Jatim) sedang menjalani proses penyidikan. Saya bisa pulang ke rumah setelah menjalani pemeriksaan. Saya terima kasih kepada pimpinan disini (Dirreskrimum) dan penyidik yang menangani perkara saya karena saya diperlakukan dengan baik,”ujarnya.

Baca Juga  Ketua Umun Firdaus : SMSI Mandiri Tanpa Bergantung Dukungan Dana dari Pemerintah

Untuk diketahui, Akhirnya tim penyidik Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan mucikari berinisial Julendi alias Jl (51) resmi menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online, yang melibatkan PA (23) menjadi korban prostitusi online.

“ Penyidik kami telah menetapkan inisial JL sebagai tersangka kasus prostitusi online. Sedang PA yang menjadi korban prostitusi online bakal pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam,”ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu malam (26/10/2019).(Red)

Berita Terkait

PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Aduan Resmi Dibuka Hari Ini
Mudik Lebaran Diprediksi Padat, Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Pemudik Manfaatkan Layanan 110
BPJS Ketenagakerjaan Jember Imbau Peserta Klaim JHT Lewat Layanan Digital
Operasi Ketupat Rinjani 2026 Dimulai, Polda NTB Kerahkan 1.649 Personel
Operasi Ketupat Semeru 2026 Dimulai, Polres Jombang Siapkan Pos Pengamanan Mudik
Kebakaran Hutan Pelalawan Riau Dua Hari, Koramil Bunut Kerahkan 75 Personel
ASDP Tutup Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Tiga Hari Saat Nyepi 2026
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:08 WIB

PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:49 WIB

Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Aduan Resmi Dibuka Hari Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:18 WIB

Mudik Lebaran Diprediksi Padat, Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Pemudik Manfaatkan Layanan 110

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:24 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Jember Imbau Peserta Klaim JHT Lewat Layanan Digital

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:31 WIB

Operasi Ketupat Rinjani 2026 Dimulai, Polda NTB Kerahkan 1.649 Personel

Berita Terbaru