PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pasuruan meraih keberhasilan dari berbagai sumber, dan salah satunya adalah parkir konvensional. Sepanjang tahun 2023, realisasi penerimaan PAD dari sektor parkir konvensional di Kabupaten Pasuruan berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
Dengan target awal sebesar Rp 260 juta pada tahun lalu, pencapaian penerimaan dari parkir konvensional mencapai angka lebih dari Rp 306 juta. Meskipun berhasil melebihi target, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat belum berani menaikkan target PAD untuk tahun ini.
Ahmad Khoirun, Kabid Prasarana Dishub Kabupaten Pasuruan, menyatakan bahwa pada tahun 2024 ini, target PAD dari parkir konvensional masih dipertahankan pada angka Rp 260 juta. “Target tahun ini nilainya sama dengan tahun kemarin, Rp 260 juta,” ujarnya.
Meski demikian, Khoirun menegaskan bahwa target tersebut masih bisa mengalami perubahan. “Nanti bila ada lebih atau kurang, akan diperhitungkan saat ada perubahan APBD (P-APBD),” tambahnya.
Dalam menjawab potensi parkir konvensional yang bisa dikembangkan, Khoirun menjelaskan bahwa lokasinya hanya tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pasuruan. “Ada di 13 kecamatan, tidak semuanya,” paparnya secara singkat.