LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sekolah Madrasah Aliyah (MA) Al-Munawwaroh menerima penyuluhan dan sosialisasi mengenai Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dari penyuluh agama Islam Kecamatan Kembangbahu pada Sabtu (30/11).
Acara yang bertema “Kenakalan Remaja, Bahaya Narkoba, dan Pernikahan Usia Dini” ini berlangsung di musholla MA Al Munawwaroh, Jl. Madras No 214 Kembangbahu, dan dihadiri oleh seluruh siswa-siswi kelas 1, 2, dan 3, Kepala KUA Kembangbahu, serta jajaran penyuluh agama Islam.
Kepala Sekolah MA Al Munawwaroh, Susi, menyambut hangat kehadiran para penyuluh agama dan mengucapkan terima kasih atas waktu dan tenaga yang diberikan untuk mengadakan kegiatan sosialisasi ini. “Kami berharap penyuluhan ini bermanfaat bagi para siswa-siswi kami, terutama dalam memberikan pemahaman tentang kenakalan remaja, bahaya narkoba, dan pernikahan dini,” katanya.
Susi juga berharap agar materi yang diberikan dapat memberikan solusi bagi permasalahan tersebut. “Setelah memperoleh pencerahan dari penyuluh, diharapkan siswa dapat berbagi informasi kepada teman-teman mereka. Sosialisasi juga perlu dilakukan di lingkungan sekolah dan masyarakat,” ungkapnya.
Kepala KUA Kembangbahu, H. Kono M,Ag, menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk menyadarkan generasi muda, khususnya pelajar, akan bahaya narkoba terhadap masa depan mereka. “Narkoba sering kali berhubungan dengan kenakalan remaja. Ini bukanlah masalah yang asing lagi, bahkan kini ada narkoba dalam bentuk permen. Jadi, kalian harus berhati-hati dan tidak mencoba mengonsumsinya,” tegasnya.
Kono menambahkan bahwa sosialisasi tentang pencegahan pernikahan dini dan bahaya narkoba perlu dilakukan secara terus-menerus. “Kami sangat peduli dengan masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, sosialisasi ini penting dilakukan di kalangan pelajar,” ujarnya.
Koordinator Penyuluh Agama Islam (PAI) dan Sekretaris MUI Kecamatan Kembangbahu, Anwar, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas penyuluh dalam memberdayakan masyarakat, terutama pelajar. “Acara ini akan dilaksanakan di beberapa sekolah lainnya, dengan tema yang sama tentang pencegahan pernikahan dini, bahaya narkoba, dan kenakalan remaja. Kami akan melanjutkan kegiatan ini di MTs pada hari Senin, dan setelah itu di Desa Kaliwates,” jelas Anwar.
Anwar juga menyatakan bahwa tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada pelajar mengenai bahaya pernikahan dini, narkoba, dan kenakalan remaja, termasuk pergaulan bebas.
Dalam kesempatan itu, Nur Syaiin, Penyuluh Agama Islam, memberikan penjelasan tentang pernikahan dini dan dampaknya. “Rendahnya pemahaman di kalangan pelajar tentang pernikahan dini telah menyebabkan angka pernikahan dini yang meningkat pesat. Pernikahan dini dapat berdampak buruk pada kesehatan reproduksi dan membutuhkan kedewasaan fisik dan mental,” terangnya.
Dia juga menambahkan bahwa BRUS bertujuan untuk membuka wawasan pelajar agar tidak terjerumus ke dalam kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, atau pernikahan dini.
Sementara itu, Sun’an, pemateri tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja, menyampaikan bahwa narkoba semakin banyak dijumpai di kalangan pelajar dalam berbagai bentuk. “Pengedaran narkoba di kalangan generasi muda sangat mengkhawatirkan. Mereka yang seharusnya menjadi penerus bangsa justru banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Tujuan dari kegiatan ini, menurut Sun’an, adalah untuk memberi wawasan kepada pelajar tentang bahaya narkoba dan dampak buruk yang ditimbulkannya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin