KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Ida Wahyuni, Warga Desa Pelas, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, boleh dibilang sedang berduka lantaran ditinggal wafat suaminya, Mobin. Namun beliau juga sedikit bahagia, karena mendapatkan uang santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42 juta.
Apalagi penyerahan uang tersebut secara simbolis diberikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, S.Pd, saat menggelar kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Balai Desa Pelas, Minggu, 19 Februari 2023.
Hadir dalam kegiatan yang berlangsung serius namun santai dan terkadang diselingi canda tawa ini di antaranya, Komisi IX Anggota DPR RI, Nurhadi, S.Pd, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Chairil Anwar, Kasi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Arman, dan Kepala Desa Pelas, Jarito, serta ratusan tokoh masyarakat di wilayah Kras.
Seusai melakukan penyerahan simbolis Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua orang warga Pelas, yaitu Yayuk Sri Rahayu dan Saiful Maarif, Anggota DPR RI dari Partai NasDem yang akrab disapa Panglima Nurhadi ini juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Bapak / Ibu, kalau Panjenengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, nantinya kalau meninggal dunia dalam keadaan apapun, pasti akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp. 42 juta. Sedangkan ketika meninggal dunia dalam kondisi kecelakaan kerja, maka santunannya sebesar Rp. 70 juta. Siapa yang mau dapat uang ?,” tanya Nurhadi disambul acungan tangan sambil menjawab mau.
Mendengar antusias warga yang mau diberikan santunan ketika meninggal dunia, Wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur VI yang meliputi Kabupaten dan Kota Kediri, Blitar, serta Tulungagung ini kembali bertanya, “siapa yang mau mati sekarang ?,” spontan mereka langsung tertawa bersama.
Lebih lanjut Nurhadi menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam rangka memberikan jaminan kelangsungan hidup seluruh rakyat Indonesia, khususnya ketika menjalankan pekerjaaannya.
“Hari ini kami mengadakan program sosialisasi bersama BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan), karena kita melihat masih rendahnya kesadaran dari masyarakat terkait jaminan sosial, khususnya untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” katanya.
Nurhadi juga menjelaskan, kematian itu merupakan suatu hal yang pasti dialami oleh setiap makhluq bernyawa seperti halnya manusia. Namun tidak jarang ada warga yang susah menyelenggarakan selamatan untuk keluarga yang meninggal dunia, karena sedang tidak mempunyai biaya.
“Nah, disini pemerintah hadir untuk memberikan bantuan, sehingga tidak perlu repot lagi memikirkan biaya pemakaman maupun selamatannya. Bahkan untuk orang yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal tiga tahun, mereka juga masih diberikan beasiswa bagi anak-anaknya sampai lulus kuliah, sehingga sudah tidak perlu repot memikirkan biaya pendidikan anaknya,” jelasnya.
Lebih lanjut Nurhadi mengungkapkan, batasan untuk mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan ini maksimal berusia 65 tahun, namun kalau sebelum usia tersebut sudah menjadi peserta, maka tetap bisa dilanjutkan sampai kapanpun.
“Makanya kami mendorong dulur-dulur yang bekerja bukan di perusahaan, seperti bakul sayur, tukang batu, kuli batu, bakul ethek, pedagang kaki lima, tukang cukur, petani, apapun pekerjaannya, supaya ikut BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ketika kecelakaan atau meninggal dunia, mereka dijamin oleh pemerintah,” ulasnya.
Nurhadi juga memberikan tips supaya ringan dan berkah dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, yaitu diniatkan untuk bersedekah, menyumbang, atau gotong royong dengan warga lainnya yang sedang terkena musibah.
“Kalau diniatkan sedekah, pasti iurannya akan menjadi berkah. Apalagi orang yang meninggal dunia saat mencari nafkah itu dalam agama disebutkan Mati Syahid. Tentu sedekah kita lebih bagus lagi. Dengan niat menyumbang, sehingga kita tidak terasa setiap bulan telah membayar iuran yang hanya sebesar Rp. 16.800 itu,” urainya.
Sementara itu, Kepala Desa Pelas, Jarito, mengatakan, meskipun di desa setempat telah ada yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun sosialisasi ini sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, karena tidak menutup kemungkinan masih banyak yang belum tahu program dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sangat berterimakasih diadakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Balai Desa Pelas ini, karena ini sangat bermanfaat sekali. Tadi juga dilakukan penyerahan santuan kematian kepada ahli waris Bapak Mobin secara simbolis dari Pak Nurhadi kepada Ibu Ida. Sehingga dapat menjadi contoh bagi warga lainnya,” ungkapnya.