KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Maraknya isu terkait rumitnya dan mahal biaya pengurusan perizinan di Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM), dibantah oleh Anggota Komisi IX DPR RI dari Dapil Jawa Timur VI, Nurhadi, SPd.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang akrab disapa Panglima Nurhadi ini dengan gencar melakukan kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) di Bidang Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Bersama Tokoh Masyarakat di berbagai desa-desa.
Seperti halnya yang dilaksanakan di Balai Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis, 21 April 2022, kegiatan KIE Panglima Nurhadi ini disambut gembira oleh Kades Kalirong, Imam Jami’in.
Pada kesempatan tersebut, juga dihadirkan dua orang pemateri, yaitu Imelda Ester Riana, S.T., M.KM, Koordinator Pengawasan Fasilitas Produksi dan Distribusi Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan BPOM Pusat, serta Pengawasan Farmasi dan Makanan, Perwakilan LOKA Kediri, Dra. Dyah Rohmatingrum, Apt.
Panglima Nurhadi dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihanya meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita hoax, sebelum mengetahui yang sebenarnya. “Jangan mudah termakan berita hoax. Semua itu tidak benar. Seharusnya masyarakat bisa datang saja langsung ke perwakilan BPOM, yaitu LOKA Kediri untuk berkonsultasi. Sebenarnya tidak ada yang sulit sama sekali, bahkan sekarang ini malah semakin dipermudah,” katanya.
Wakil rakyat yang dikenal dengan julukan “Semar Bangun Kahyangan” ini juga mengaku telah membentuk tim untuk memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM di Kediri yang ingin mengurus segala macam perizinan usaha, bahkan ke BPOM.
“Bagi dulur-dulur yang takut atau enggan datang langsung ke kantor perizinan maupun BPOM, monggo hubungi saja tim kami agar dibantu dan didampingi untuk mengurus perizinan usahanya, sehingga dapat lebih meningkat, serta bisa merekrut banyak tenaga kerja,” ucap Nurhadi.
Anggota DPR RI dengan jargon “Golek Durul Sak Akeh-Akehe” ini selama ini pihaknya sering melakukan KIE di berbagai tempat hingga desa-desa untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM supaya meningkatkan kualiatas produk dan dilengkapi dengan perizinan yang ditetapkan.
“Kami juga memberikan pemahaman kepada warga masyarakat sebagai konsumen untuk pandai-pandai memilih produk yang aman dan sesuai dengan standart kesehatan, supaya tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi merugikan konsumen,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kalirong, Imam Jami’in dikonfirmasi mengaku sangat senang desanya dijadikan tempat untuk kegiatan KIE di Bidang Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan dari Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, S.Pd.
“Kami sangat berterima kasih sekali desa ini dijadikan tempat sosialisasi seperti ini. Dengan demikian warga masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di Desa Kalirong dan sekitarnya dapat lebih mengerti bagaimana cara meningkatkan produk supaya bisa diterima di pasaran sesuai standart yang ditentukan,” katanya.
Kades Imam Jami’in juga menjelaskan, bahwa di Desa Kalirong ini dikenal dengan sentra Kerupuk Pok, atau Kerupuk Upil, yang produksinya tanpa minyak goreng, tetapi digoreng menggunakan pasir.
“Desa Kalirong ini banyak sekali pelaku UMKM, bahkan dikenal sebagai sentra Kerupuk. Saat ini produksi mereka bukan hanya di pasaran lokal saja, bahkan sudah nasional, dan terkadang ada permintaan dari luar negeri,” ulas Kades yang juga Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten Kediri ini.