SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Ahmad Suwaifi Qoyyum memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) akan berjalan lancar dan tepat waktu.
Pembahasan Raperda Tentang PKD sebagaimana yang dijadwalkan dari tanggal 11 hingga 22 April 2022 menurutnya bukan waktu yang lama.
Meski demikian terang Suwaifi, ini sudah menjadi bagian dari komitmen bersama anggota Pansus II untuk menyelesaikan dengan serius dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Suwaifi mengatakan, melalui Pembahasan Raperda Tentang PKD Kemarin, Panitia Khusus (Pansus) II telah memanggil Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) serta Bagian Hukum.
“Kami sudah memanggil OPD terkait, jadi bersama anggota pansus II lainnya harus bisa memanfaatkan waktu yang relatif singkat ini untuk menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal”, Tutur Suwaifi Rabu (13/04/2022).
Sekretaris Partai Gerindra itu mengatakan, pembahasan Raperda Tentang PKD harus dilakukan secara serius.
Urgensi kebijakan yang diatur dalam sebuah Raperda PKD nantinya akan menjadi dasar acuan dalam penyelenggaraan pengelolaan Daerah.
Sehingga dengan pembahasan Raperda Tentang PKD tersebut dapat menjadi sebuah produk yang membawa ke arah kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya pengelolaan anggaran yang teratur dan baik maka akan memotivasi ke arah perbaikan ekonomi serta penyaluran pendapatan tepat sasaran”, pungkasnya