LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mengeluh karena gaji mereka belum dibayar selama dua bulan, yakni sejak bulan Februari dan Maret. Tahapan Pemilu 2024 telah selesai, namun ada keterlambatan pembayaran gaji yang disebabkan oleh laporan pertanggungjawaban yang belum diselesaikan oleh empat kecamatan.
Salah satu anggota Panwascam di Lamongan menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji para pengawas pemilu disebabkan oleh belum selesainya laporan pertanggungjawaban oleh empat kecamatan tersebut.
“Sebelumnya, empat kecamatan, yaitu Mantup, Tikung, Laren, dan Ngimbang, belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban mereka. Setelah Kecamatan Mantup menyelesaikan laporannya lebih dulu, kemudian diikuti oleh tiga kecamatan lainnya. Laporan tersebut baru selesai sekitar empat hari yang lalu,” ujarnya kepada media, Selasa (26/03).
Menurutnya, empat kecamatan tersebut sering mengalami keterlambatan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban setiap kali ada pemilu, baik itu Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Alasannya bisa karena kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) atau faktor lainnya.
“Akibat belum selesainya laporan pertanggungjawaban tersebut, pengawas pemilu dari kecamatan lainnya juga ikut terdampak dengan belum cairnya gaji. Seharusnya, gaji untuk bulan Februari seharusnya sudah diterima oleh masing-masing Panwascam dan Panwas Desa. Sedangkan untuk bulan Maret masih dalam proses,” jelasnya.
Dia juga menyebutkan bahwa uang gaji para pengawas pemilu sudah tersedia, namun karena kendala dalam laporan dari beberapa kecamatan yang masih belum selesai, maka pembayaran gaji para pengawas tersebut terpaksa ditunda sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami dan rekan-rekan Panwascam lainnya merasa kesulitan karena gaji belum cair, sementara tanggungan di rumah sudah menunggu. Apalagi bagi mereka yang memiliki cicilan, tentu lebih berharap dan merasakan dampaknya,” tandasnya.