CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan Sindangbarang, dipimpin oleh Komisioner Irwan Munajat bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Nawa Nurarif. S. Hum, dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Data dan Informasi, Endang Sopandi. S. Pd, menggelar press release di aula utama Panwaslu Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (03/02/2024).
Press release tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan ormas, Kasi Trantib Kantor Camat Sindangbarang, dan sejumlah awak media dari berbagai platform online, cetak, serta televisi.
Dalam kesempatan itu, Komisioner Irwan Munajat menyampaikan bahwa Panwaslu Sindangbarang telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangbarang dan Kepolisian dari Polsek Sindangbarang terkait pendistribusian logistik di kecamatan tersebut. Irwan Munajat menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari PPK Sindangbarang, pendistribusian logistik di wilayah selatan Kabupaten Cianjur akan dimulai di kecamatan Sindangbarang pada tanggal 5 Februari 2024.
“Total logistik pemilu 2024 untuk wilayah Panwaslu Sindangbarang mencapai 940 paket logistik, yang akan didistribusikan ke 188 Tempat Pemungutan Suara (TPS),”ujarnya.
Irwan Munajat menginformasikan bahwa logistik tersebut akan diawasi dengan ketat dan ditempatkan di gudang yang telah disiapkan, yaitu gedung Persatuan Guru Indonesia (PGRI) kecamatan Sindangbarang.
Irwan Munajat menegaskan bahwa logistik yang diberangkatkan dari gudang kabupaten Cianjur dalam kondisi baik, tersegel, dan didukung oleh pengawalan yang lengkap. “Panwaslu Sindangbarang juga akan menempatkan personil secara bergantian untuk melakukan pengawasan dan pengamanan logistik secara kontinu,”tegasnya.
Dalam rapat koordinasi dengan PPK Sindangbarang, disepakati bahwa pengawalan dan teknis pendistribusian logistik akan dilakukan satu arah, dimulai dari selatan ke utara dan kemudian ke arah barat. “Seluruh aspek yang terlibat dalam pengawalan pendistribusian tersebut akan mengikuti Standar Operasional Prosesur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur,”paparnya.
Irwan Munajat juga menghimbau kepada seluruh PTPS dan PKD untuk lebih bersinergi dan intens dalam pengawasan, terutama terkait kampanye, pendistribusian logistik, dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). “Panwaslu Sindangbarang berharap adanya kerjasama yang baik untuk memastikan kelancaran proses pemilihan umum pada 14 Februari 2024,”pungkasnya.