LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — DPRD Kabupaten Lamongan bersama Pemerintah Daerah resmi menyepakati 12 judul Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna, Senin (30/3). Salah satu poin krusial adalah penambahan satu raperda terkait penyertaan modal daerah untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Kesepakatan tersebut dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap tambahan raperda tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian awal dalam memperkuat sistem penyediaan air minum yang layak dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tengah membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Plosowahyu dengan kapasitas 100 liter per detik. Proyek ini menjadi tulang punggung dalam meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat.
Untuk mendukung pembangunan tersebut, Pemkab Lamongan akan melakukan penyertaan modal berupa aset tanah. Di antaranya lahan IPA Plosowahyu seluas 4.000 meter persegi dan tanah kantor pusat Perumda Air Minum di Lamongrejo seluas 2.300 meter persegi.
“Penyertaan modal ini bertujuan meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi air minum yang berkualitas, sekaligus mendorong efisiensi pengelolaan perusahaan daerah,” ujar Yuhronur Efendi.
Kebijakan ini menjadi bagian dari target besar RPJMD 2025–2039 yang menempatkan layanan air minum sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Selain meningkatkan kualitas layanan publik, langkah ini juga berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sisi lain, dalam agenda paripurna yang sama, Bupati juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa capaian pembangunan akan terus diperkuat melalui budaya kerja yang adaptif dan kolaboratif.
“Kami mengapresiasi sinergi DPRD, forkopimda, dunia usaha, dan insan pers. Dukungan konstruktif ini menjadi kunci mewujudkan masyarakat Lamongan yang sejahtera,” pungkasnya.
Baca Juga:
- UMKM dan Komunitas Meriahkan Car Free Day di Sidoarjo
- Stok Darah di Jatim Minim, Kodiklat Bakal Gelar Donor Darah
- Bisakah Presiden Jokowi Dilengserkan, ini Tanggapan Para Pengamat Politik dan Tokoh Pro Kontra
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








