LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung melaksanakan patroli di Pasar Hewan Tikung setelah pasar tersebut kembali dibuka usai penutupan akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Minggu (16/2/2025) pukul : 08.00 WIB. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 4C (Curat, Curas, Curanmor, dan Curwan) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) lainnya. Selain itu, petugas juga mengimbau warga agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan guna menciptakan situasi yang kondusif.
Pembukaan kembali Pasar Hewan Tikung dilakukan setelah melalui kajian epidemiologi yang menunjukkan adanya penurunan kasus PMK dalam sepekan terakhir di wilayah Lamongan. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Lamongan, Shofiah Nurhayati, mengungkapkan bahwa pada hari pertama pembukaan, pasar hewan ini telah menerima 16 ekor sapi dari berbagai daerah, termasuk Mojokerto dan Gresik.
Meskipun sudah dibuka kembali, antusiasme pedagang masih tergolong rendah. Jumlah pedagang dan hewan ternak yang datang ke pasar masih terbatas. Para pedagang baru membawa sekitar 16 sapi untuk diperjualbelikan. Hal ini kemungkinan dipengaruhi oleh kekhawatiran terhadap stabilitas harga dan kesehatan hewan ternak pasca wabah PMK.
Kapolsek Tikung, Iptu Tulus Haryanto, S.E., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan di area pasar hewan.
“Kami memastikan situasi tetap aman dan terkendali dengan melakukan patroli secara berkala. Kami juga mengimbau kepada masyarakat dan pedagang untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan pengamanan guna mencegah aksi kriminalitas, terutama dalam bentuk pencurian hewan ternak dan tindakan kejahatan lainnya yang sering terjadi di lokasi pasar.
“Saya ingin memastikan bahwa baik pembeli maupun pedagang merasa aman dalam bertransaksi di pasar hewan ini,” tegasnya.
Selain itu, Kapolsek Tikung berharap agar masyarakat dan pedagang tetap mematuhi protokol kesehatan hewan untuk mencegah penyebaran kembali PMK. “Kita mengimbau kepada seluruh pedagang dan pembeli untuk tetap memperhatikan kesehatan hewan ternak yang diperjualbelikan. Jika ada indikasi gejala PMK, segera laporkan kepada petugas terkait agar dapat ditangani dengan cepat,” harapnya.
Dengan adanya patroli rutin dari Polsek Tikung, diharapkan Pasar Hewan Tikung dapat beroperasi kembali dengan aman dan nyaman bagi seluruh pedagang serta pembeli. “Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar aktivitas jual beli di pasar hewan ini berjalan dengan lancar dan tetap terjaga keamanannya,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin