PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Pasar Tradisional Pakong yang pembangunannya sejak tahun 2016 sampai 2018 dengan anggaran APBN sebesar Rp 14,3 Millar menjadi sorotan tajam dari anggota DPRD Kabupaten Pamekasan.
Sidak Pasar Tradisional Kecamatan Pakong yang dilakukan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan Madura.
Pasalnya pasar yang seharusnya sudah beroperasi hingga saat ini masih mangkrak yang terlihat banyak bangunan yang rusak dan terlihat kumuh oleh sampah yang di buang sembarangan di tempat itu.
Seperti yang disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan Ahmadi, pembangunan Pasar Pakong selesai di tahun 2018 dengan capaian anggaran yang cukup besar berkisaran Rp 14,3 Millar.
Dari sidak yang kami lakukan terdapat banyak tempat yang tidak tempati dengan ini pemerintah daerah untuk cepat lakukan operasikan pasar yang sudah mulai terjamur dengan kumuhnya tumpukan sampah, tegas Ahmadi.
Pengoperasian secepat nya harus dilakukan agar para pedagang bisa memanfaatkan lapak Pasar Pakong yang telah tersedia untuk berjualan.
Pasar Tradisional ini memiliki 400 kios dan masih membutuhkan 300 tambahan kios dan hal ini secepat bya dioperasikan supaya para pedagang bisa berjualan dengan enak, ujar nya.
Ismail, Kepala Pasar Pakong menjelaskan Pasar Pakong akan mulai dioperasikan pada bulan ini ( Maret ), karena banyak nya kios yang mangkrak yang dikeluhkankan para pedagang dan sebagian terdapat bangunan yang kondisi nya mengalami kerusakan dan terkesan kumuh, pungkasnya.(Mery)