Pasca Ditangkapnya Kapolsek dan Anggotanya Gegara Narkoba, Polresta Sidoarjo Gelar Tes Urine

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDARJO, RadarBangsa.co.id – Pasca ditangkapnya salah satu Kapolsek beserta dua anggotanya di wilayah Kabupaten Sidoarjo oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim pada 23 Agustus 2022 terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Kapolresta Sidoarjo mengadakan tes urine kepada seluruh anggotanya.

“Sebagai wujud komitmen pimpinan kami, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jawa Timur untuk menindak tegas penyalahgunaan narkoba, mulai kemarin kami langsung melakukan tes urine, baik dari Kapolresta Sidoarjo, pejabat utama, para kapolsek jajaran dan anggota,” ujar Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (24/8/2022) pagi.

Baca Juga  Keren! Semua Layanan untuk Narapidana di Lapas Sidoarjo Gratis

Dilakukannya tes urine secara menyeluruh di lingkup Polresta Sidoarjo dan jajaran, sebagai komitmen Polri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Termasuk yang melibatkan anggota Polri.

Baca Juga  Jelang Pilkada 2024, Polresta Sidoarjo Gelar Persiapan

Lebih lanjut keterangan dari Kapolresta Sidoarjo, bahwa tes urine akan rutin dilakukan pihaknya sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba melibatkan anggota. “Sesuai atensi pimpinan, kami tidak main-main terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.

Ditanya soal hasil tes urine yang sudah berjalan mulai Selasa (23/8/2022), Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, hasilnya negatif penyalahgunaan narkoba. Namun bila dalam pelaksanaan tes urine yang masih terus berjalan, bagi anggota Polresta Sidoarjo yang didapatkan positif narkoba, pihaknya memberikan sanksi tegas.

Baca Juga  Bareskrim Polri dan Polda Jatim Ungkap Pabrik Narkoba Terbesar di Malang

“Bila ada anggota yang positif narkoba, sesuai dengan arahan pimpinan dapat dikenakan sanksi yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.

Berita Terkait

Khofifah – Emil Mantapkan Mesin Pemenangan: Perkuat Politik Santun dan Gerakan Ajak ke TPS, Perkenalkan 8 Jubir Muda
Khofifah Tegaskan Dukungan bagi Industri Padat Karya, Pekerja MPS Trowulan Mojokerto Kompak Pilih Gubernur Full Senyum
Curhat Pedagang Pasar Wonokromo, Khofifah Dukung Digitalisasi
Menjaga Keutuhan NKRI Kodim 0822 Bondowoso Peringatan Dirgahayu TNI ke-79
DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
HUT ke-79 TNI, Khofifah Apresiasi Profesionalisme TNI dalam Menjaga Demokrasi
Bersama Gus Reza, Khofifah : Perbanyak Sholawat untuk Pilkada Damai
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:48 WIB

Khofifah – Emil Mantapkan Mesin Pemenangan: Perkuat Politik Santun dan Gerakan Ajak ke TPS, Perkenalkan 8 Jubir Muda

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Khofifah Tegaskan Dukungan bagi Industri Padat Karya, Pekerja MPS Trowulan Mojokerto Kompak Pilih Gubernur Full Senyum

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Curhat Pedagang Pasar Wonokromo, Khofifah Dukung Digitalisasi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:01 WIB

Menjaga Keutuhan NKRI Kodim 0822 Bondowoso Peringatan Dirgahayu TNI ke-79

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB