LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Pasca Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi pada hewan ternak Sapi, Kambing dan Domba, populasi hewan tersebut di Kabupaten Lumajang Jawa Timur menurun hingga 10 Persen.
Menurut Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, drh. Rofi’ah, ketika diwawancarai awak media di ruangkerjanya, Kamis (8/9/2022) mengatakan, turunnya populasi tersebut disebakan Sapi yang terjangkit PMK itu, ada yang mati, di potong paksa, dan di jual.
Saat disinggung apakah dari pihak pemerintah tidak ada ganti rugi terkait sapi dan kambing yang mati. Pihaknya mengatakan, masih belum ada. “Hingga saat ini masih belum ada”, terangnya.
Namun, drh. Rofi’ah mengaku mendapatkan alokasi bantuan ternak sapi perah dari APBN sebanyak tiga kelompok tani ternak, dan dari masing masing kelompok mendapatkan 10 ekor Sapi perah.
Kemudian kambing Senduro, juga dari APBN, 2 kelompok, dan masing masing kelompok mendapatkan 22 ekor.
Sedangkan yang dari APBD Provinsi, kambing Senduro, satu kelompok sebanyak 22 ekor.
Dan dari Jasmas nya dewan, dari DPRD kabupaten, ada satu kelompok sebanyak 10 ekor Kambing. “Sebenarnya banyak yang mengajukan, ada sepuluh kelompok. Tapi karena adanya wabah PMK, akhirnya dialihkan ke fisik”, jelasnya.
Kemudian pihaknya berharap dengan adanya alokasi tersebut bisa menambah populasi ternak pasca PMK, dan menambah pendapatan peternak.