BOJONEGORO, RadarBangsa.co.id – Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, mengukuhkan 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2022 Kabupaten Bojonegoro di Pendopo Malowopati Jl. P. Mas Tumapel No.1 Bojonegoro, Senin (15/8/2022).
Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dinpora) Kabupaten Bojonegoro, Dery Aprilian menjelaskan 72 anggota Paskibraka tersebut terdiri dari 36 putra dan 36 putri, dimana merupakan siswa siswi Bojonegoro.
“Yang dikukuhkan ini ada 72 orang yang terdiri dari 36 putra dan 36 putri, selain itu juga ada 2 perwakilan yang sudah kita kirimkan dan lolos seleksi Provinsi, sebagai Wakil Kabupaten Bojonegoro,” ungkap.
Deny juga mengatakan setelah dikukuhkan, para anggota Paskibraka ini akan kembali menjalani karantrina di Gor Utama, Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Bojonegoro, untuk dilakukan pemantauan secara intensif baik dari segi latihan maupun kesehatanya.
“Dari awal latihan kita sudah menggandeng Tim Kesehatan dari Dinas Kesehatan dan juga 5 pelatih diantaranya 2 dari TNI, 2 Polri, dan juga 1 dari Satpol-PP,” jelasnya.