Pasutri di Lamongan Nyolong Sepeda Motor, Begini Modus Gerakannya

- Redaksi

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lamongan AKBP Harun  saat Pers Release

Kapolres Lamongan AKBP Harun saat Pers Release

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sepasang suami istri , AH (43) dan NA (40) warga Desa Brengkok Kecamatan Brondong ini kompak melakukan pencurian sepeda. Dalam aksinya mereka berhasil menggasak sebanyak 20 sepeda dan dua sepeda angin di dua puluh TKP berbeda wilayah Kecamatan Brondong, Paciran, Solokuro, dan wilayah Tuban.

Modus kedua pelaku yakni dengan mencari sasaran kendaraan sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel. Aksi pencurian yang di lakukan sepasang pasutri berhenti setelah berhasil ditangkap Tim Jaka Tingkir julukan Satreskrim Polres Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Harun menjelaskan, terungkapnya kasus curanmor yang dilakukan sepasang suami istri ini bermula dari laporan salah satu korban ke Polsek Brondong. Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman Tim Jaka Tingkir berhasil mengamankan satu unit sepeda motor di rumah tersangka.

“Kasus ini di kembangkan lagi sehingga kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua puluh sepeda motor berbagai merk,” ungkapnya, Selasa (8/09) saat pres rilis didampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP David Manurung,

Dihadapan penyidik, pasutri tersebut juga mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di dua puluh TKP yang berbeda. Diantaranya di Wilayah Kecamatan Brondong sepuluh kali, Paciranbdua kali, Solokuro tujuh kali dan wilayah Tuban satu kali.

Harun menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka yang merupakan pasangan suami istri tersebut sebelum melancarkan aksinya pencurianya yakni kedua tersangka merencanakan terlebih dahulu dengan mencari sasaran sepeda motor yang kuncinya masih tertancap disepeda motor.

“Lalu mereka berdua berkendara mengunakan sepeda motor dan berboncengan menggunakan motor. Selama dalam perjalanan kedua tersangka selalu memperhatikan motor yang kuncinya masih tertancap di motor” jelasnya.

Lebih lanjut Harun menjelaskan, sesampainya di tempat kejadian yakni dijalan Dusun Widhe Desa sendanghario Kecamatan Brondong mereka menemui sepeda motor Hinda Vario warna putih silver bernomer polisi S-3467-MM dengan kunci yang masih dalam keadaan tertancap .

“Dirasa aman tidak ada orang mengetahui pelaku AH berhenti dari kendaraan yang dikendarainya dan turun. Kemudian kendaraan yang di kendarainya langsung diambil alih oleh istrinya yakni AN. Lalu pelaku AH mendekati sepeda motor tersebut, kemudian membawanya kabur bersama – sama dengan istrinya,” bebernya.

Masih kata Harun, hasil curian sepeda motor tersebut kemudian dijual oleh kedua pelaku dengan harga murah. ” Sebelum dijual mereka terlebih dahulu mengganti plat nomor kendaraan sepeda motor dan mengganti body sepeda motor,” tambahnya.

Atas perbuatannya pasangan suami stri tersebut kemudian digelandang ke Polres Lamongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Mereka kemudian dilakukan proses hukum di Satreskrim.

” Kedua tersangka AH dan NA kamu jerat pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimasksud dalam pasal 363 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimala selama 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya

Pewarta : Ari

Berita Terkait

Tak Beri Celah Pelaku Kejahatan di Lamongan, Polsek Tikung Patroli Hingga Dini Hari
Bukan Menghakimi, Polsek Gayamsari Bina Remaja yang Pernah Terlibat Tawuran dan Gangster
Kamar Kos di Bangkalan Digerebek, Polisi Temukan 21 Paket Sabu Siap Edar
Motor Curian Kembali ke Pemilik, Korban Curanmor Semarang Menangis Haru
Sabu 1 Kg Tujuan Madura Digagalkan, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Kurir Jaringan Pontianak
Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar di Juanda, Dua WN Malaysia Ditangkap
Patroli Blue Light Polsek Tikung Sisir Titik Rawan di Lamongan, Balap Liar Nihil
Gerindra Pasuruan Laporkan Akun ‘Rachel Rachel’, Diduga Sebar Kebencian terhadap Prabowo
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:28 WIB

Tak Beri Celah Pelaku Kejahatan di Lamongan, Polsek Tikung Patroli Hingga Dini Hari

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:54 WIB

Bukan Menghakimi, Polsek Gayamsari Bina Remaja yang Pernah Terlibat Tawuran dan Gangster

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:49 WIB

Kamar Kos di Bangkalan Digerebek, Polisi Temukan 21 Paket Sabu Siap Edar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:11 WIB

Motor Curian Kembali ke Pemilik, Korban Curanmor Semarang Menangis Haru

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Sabu 1 Kg Tujuan Madura Digagalkan, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Kurir Jaringan Pontianak

Berita Terbaru