PC PMII Gelar Aksi : Timbulkan Kerumunan Masa, Usut Tuntas Kadinkes Lamongan

Peserta Aksi PC PMII Lakukan audensi di gedung Pemkab. Lamongan, (31/08/2021)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menggelar aksi turun jalan menuju gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, meminta usut tuntas panitia penyelenggara serbuan vaksinasi di alun alun Lamongan yang viral.

Pasalnya, melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, karena adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) oleh Pemkab Lamongan dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan Lamongan selaku penyelenggara.

Bacaan Lainnya

Gebyar Serbu Vaksin dosis 1 yang di selenggarakan Dinas Kesehatan Lamongan, masyarakat sangat antusias untuk mengikutinya.

“Tapi sangat disayangkan ketidaksiapan dan tidak adanya koordinasi penyelenggara dengan Tiga pilar serta terkesan abaikan protokol kesehatan sehingga menimbulkan kerumunan ribuan masa.

Apalagi penyelenggaranya dari satuan tugas (satgas) covid Pemkab Lamongan dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan,” ungkap Ketua Cabang PMII Lamongan Sirojul Munir, pada Selasa (31/08/2021).

Pihaknya menyinggung keteledoran Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, dr Taufik Hidayat yang terkesan bersikap biasa dan menganggap enteng atas kebijakan yang ia ambil dan membuat resah seluruh masyarakat Lamongan.

Disebutkan oleh Sirojul Munir yang akrab disapa Rojul ini, “Ya memang beliau menganggap enteng, sudah tau kegiatan yang dilakukan melanggar prokes berat dan menimbulkan keresahan malah terkesan acuh – tak acuh, bahkan merasa tak bersalah.

Hal ini penegak hukum segera melakukan tindakan berupa pemeriksaan dan penyelidikan serta bersikap tegas terhadap pelanggar prokes sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada intinya, kami minta harus ada keadilan penegakan hukum oleh pihak Kepolisian Polres Lamongan untuk segera menindak tegas sesuai Undang-Undang dan ketentuan hukum yang berlaku, agar keadilan sama-sama dirasakan dan tak pandang bulu,” tegasnya.

Sementara, dr Taufik Hidayat Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lamongan menanggapi persoalan ini, sebelum di adakan serbuan vaksin yang di targetkan selalu lebih sehingga perlu di adakan kegiatan serbuan vaksin untuk mendorong percepatan vaksin di Lamongan.

“Kegiatan yang kami lakukan di Alun-alun, kemarin itu membeludak dan masyarakat antusias untuk mengikuti vaksin dosis I, lebih-lebih banyak dari pekerja, waktu itu sampai kekurangan vaksin.

“Saat itu, kata dr. Taufik dosis vaksin yang kami targetkan hanya 3.000, tapi yang hadir lebih dari 3.000 dan tidak kami bayangkan, kami juga sudah kapok untuk melakukan hal serupa,” dalih dr. Taufik seraya berkilah.

Dalam kejadian ini, AKP Slamet Agus Sumbono, S.H., Kabag Ops Polres Lamongan, menjelaskan soal dugaan oelanggaran hukum saat melaksanakan vaksinasi di Alun-alun Lamongan, Polres Lamongan masih melakukan kajian dan pendalaman terlebih dahulu.

Lebih dikatakan, “Jika kalian semua, para Mahasiswa berharap kasus ini diproses oleh pihak kepolisian, tentu kami membuka lebar dan mempersilakan. Dan akan ada proses-proses lebih lanjut yang harus dilakukan oleh petugas Kepolisian,” kata Kabag AKP Agus menyampaikan.

(ful)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *