PDI Perjuangan Sidoarjo Solid tuntaskan masalah Minimarket

PDI Perjuangan Sidoarjo Solid tuntaskan masalah Minimarket [IST]

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – DPC dan Fraksi PDI Perjuangan Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo solid menuntaskan masalah minimarket terkait data yang simpang siur. Terkait minimarket yang belum perizin lengkap dan sudah beroperasi sesuai Perda.

Terkait toko swalayan untuk tidak beroperasi dulu sesuai Perda, minimarket yang melanggar aturan untuk segera di-stop beroperasi salah satunya bertentangan dengan Perda RT/RW.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak main-main dalam masalah ini, dan terus mengawal sampai tuntas. Dan jangan ada kolusi dan nepotisme manipulasi data, ini peringatan serius,” tegas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, Samsul Hadi saat dihubungi. Senin, (15/3/2021).

Bahkan, Ketua DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, Sumi Harsono menegaskan bahwa, DPC PDI Perjuangan telah menyiapkan langkah khusus untuk mengawal polemik tersebut. Diantaranya adalah dengan meminta anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi PDI Perjuangan untuk mengawal ketat kasus tersebut.

“Kami malam ini telah memanggil Fraksi Komisi A PDI Perjuangan Sidoarjo, untuk menanyakan sejauh mana masalah perizinan ini, serta kami bertekad solid berjuang demi ekonomi kerakyatan,” bebernya setelah hearing dengan Fraksi Komisi A PDI Perjuangan Sidoarjo.

Selain itu, berdirinya minimarket juga memberikan efek yang luar biasa kepada ekonomi rakyat. Khususnya bagi pedagang kelontong. Tentu warung mereka bisa mati dengan banyaknya minimarket yang mulai menjamur.

“Ini masuk garis politik PDI Perjuangan yang selalu membela masyarakat kecil. Kami minta yang tidak punya izin harus ditutup,” lugas Sumi Harsono.

Komisi A Fraksi PDI Perjuangan Sidoarjo juga akan melakukan tindakan selanjutnya. Yakni berkooordinasi dengan Anggota Komisi A lainnya. Serta akan melakukan hearing dengan Dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo.

Komisi A Fraksi PDI Perjuangan Sidoarjo, Tarkit Erdianto dan Chairul Hidayat juga sepakat akan terus memperjuangkan garis politik kerakyatan.

“Melihat masalah ini, kami kaji serius demi terwujudnya politik kerakyatan, dan akan segera melakukan koordinasi dengan lainnya,” ucapnya.

Di itu, Disperindag Sidoarjo menyebutkan ada 489 unit minimarket yang perizinannya sudah tuntas dan beroperasi di Sidoarjo. Yakni 262 indomaret, 181 alfamaret, dan alfamidi 46 unit. Sementara DPMPTSP menyebut, minimarket yang sudah tuntas perizinan hanya ada 418 unit.

(Ari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *