PDP Covid-19 Meninggal di RSUD Sumenep, Pemulasaran jenazah Dengan Protokol Covid

dr. Andri Dwi Wahyudi, Sp.P., ketua Satgas Covid-19 RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Pada hari ini sekira pukul 07.00 Wib, seorang pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang sedang dilakukan perawatan di ruang isolasi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dinyatakan meninggal dunia. Proses pemulasaran jenazah dan penguburan dilakulan sesuai dengan protokol covid-19 sesuai persetujuan dari pihak keluarga. Sabtu (30/05/2020).

dr. Adri Dwi Wahyudi, Sp.P., ketua Satgas covid-19 RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep, saat dikonfirmasi media ini membenarkan terkait informasi bahwa tadi pagi sekira pukul 07.00 Wib, ada seorang PDP di RSUD Sumenep yang meninggal, jenis kelamin laki-laki, usia 41 tahun, berasal dari Desa Lalangon Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

“Iya benar, ada pasien PDP dengan hasil rapid test reaktif dengan gejala dan thorak foto keradangan paru sesuai dengan Covid-19,” jelas dr. Andri panggilannya.

Lebih lanjut dr. Adri mengungkapkan bahwa, Pasien awal masuk dengan Orang Dalam Pantauan (ODP) dan di rawat di ruang isolasi Covid-19. Setelah keluar hasil laboratoriumnya, status berubah menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan dalam perjalanan memburuk dan pasien tersebut meninggal, dan belum sempat dilalukan test swab.

“Pemulasaran jenazah dilakukan sesuai protokol covid-19,” terangnya.

Selanjutnya terkait identitas PDP covid-19 yang meninggal tersebut, dr. Andri mengatakan bahwa, pasien merupakan PDP baru dan bukan termasuk yang 8 orang PDP sebelumnya.

“Dari pemeriksaan, pekerjaan pasien sebagai driver, namun informasi yang kita dapat dari keluarganya, bahwa sudah 5 bulan tidak pernah keluar kota,” pungkasnya.

(ONG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *