SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Umat Keristen Indonesia (MUKI) Jawa Tengah mengadakan audensi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah di Kantor BNN setempat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh, antara lain Ketua LBH MUKI Jawa Tengah, Advokat Alex Tan Kian Tik, S.E., S.H., M.Si., M.H., Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Agus Rohmat, S.H., S.I.K., M.Hum., serta sejumlah tokoh masyarakat dan profesional, seperti Advokat Parianton Pasaribu, S.H., Pendeta Mohammad Irfan Fachransah, dan Paul Johanes, S.Psi., M.Si.Di jalan Madukoro blok BB, Tawang Mas, Kec. Semarang Barat Jum’at 08/11/2024.
Ketua LBH MUKI Jawa Tengah, Advokat Alex Tan Kian Tik, menyampaikan dalam kesempatan tersebut bahwa lembaganya berkomitmen penuh untuk berkontribusi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. “Sebagai lembaga yang fokus pada perlindungan hukum dan keadilan, kami merasa memiliki tanggung jawab untuk mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba, baik dalam aspek pencegahan, rehabilitasi, maupun pemberantasan jaringan peredaran narkoba,” ujar Alex Tan.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Agus Rohmat, S.H., S.I.K., M.Hum., mengapresiasi dukungan LBH MUKI dalam perjuangan melawan narkoba. “Keterlibatan masyarakat, khususnya lembaga hukum seperti LBH MUKI, sangat penting dalam menciptakan kesadaran dan mendukung program-program BNN, baik dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba maupun pemberdayaan masyarakat untuk hidup bebas dari narkoba,” katanya.
Selain itu, Advokat Parianton Pasaribu, S.H. menambahkan bahwa aspek hukum dalam pemberantasan narkoba harus diperkuat, dengan memperhatikan hak asasi manusia. “Kita perlu memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum terhadap pelaku narkoba tetap memperhatikan prinsip keadilan, sekaligus memberikan kesempatan bagi korban untuk menjalani rehabilitasi,” tambahnya.
Pendeta Mohammad Irfan Fachransah, yang juga hadir dalam audensi tersebut, menuturkan pentingnya peran agama dalam upaya pencegahan narkoba.
“Di masyarakat, agama memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan kesadaran individu untuk menjauhi narkoba. Oleh karena itu, kami siap bekerjasama dalam memberikan edukasi melalui berbagai kegiatan keagamaan,” ungkapnya.
Audensi ini juga memberikan kesempatan bagi pihak LBH MUKI untuk menyampaikan harapan mereka terhadap BNN, terutama terkait dengan program rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang masih aktif.
“Harapan kami, ke depan lebih banyak lagi program yang bisa mengintegrasikan rehabilitasi dengan pendampingan hukum agar korban narkoba bisa kembali ke masyarakat tanpa stigma,” kata Alex Tan.
Tutupnya, Dr. Agus Rohmat menyatakan akan segera merumuskan kerjasama lebih lanjut dengan LBH MUKI untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan narkoba di Jawa Tengah.
“Kami sangat mendukung kerja sama ini dan berharap melalui sinergi antara BNN, LBH MUKI, dan semua elemen masyarakat, kita bisa mewujudkan Jawa Tengah yang bebas dari narkoba,” tutupnya.
Penulis : HB/ Oki
Editor : Bandi