Peganiyaan Bersama Usai Pertadingan Futsal, Remaja di Lamongan di Laporkan Polisi

- Redaksi

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Saat PPKM Darurat Level IV pandemi Covid-19, anggota Polres Lamongan dengan sigap mengamankan beberapa anak remaja diduga melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

Peristiwa terjadi pada Minggu sekira Pukul 09.00 WIB. Lokasi penyeroyokan berada di belakang halaman GOR Lamongan (Sport Center) Jln. Basuki Rahmat Kelurahan Sukomulyo Kecamatan / Kabupaten Lamongan,” kata Kasubag Humas Polres Lamongan Iptu Estu Kwindardi. Minggu (25/07/2021)

Baca Juga  Di Pasuruan Gegara Beristri Dua, Dugaan Istri tua Hilang Diculik

Menurut Iptu Estu Kwindardi, penyebab pengeroyokan berawal dari pelapor selaku korban MSB-DP (18) berangkat dari rumah menuju GOR Lamongan untuk melakukan pertandingan Futsal bersama Tim Simbatan untuk melawan dari Tim Futsal Boranan di GOR Lamongan.

Pada saat pertandingan sudah selesai Pelapor beristirahat di belakang halaman GOR Lamongan dan Pelapor di datangi oleh dua orang yang tidak dikenal mengatakan bahwa Pelapor sudah bermain kasar waktu pertandingan.

Baca Juga  Perwakilan Media Radar Bangsa Jateng-DIY, Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75

“Di lokasi kejadian, terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban. Kemudian tiba-tiba korban dipukul oleh dua orang tersebut dengan menggunakan helm hingga mengenai kepala korban yang mengakibatkan luka lebam dibagian wajah.

Dijelaskan oleh Iptu Estu Kwindardi, setelah itu datang tiga orang teman lainnya ikut menendang dan memukul korban dengan tangan kosong,” ujarnya.

Baca Juga  Pengedar Sabu Seberat 8,34 Gram di Ponpes Bangkalan, Diamankan Polsek Sukolilo

Kemudian menurut keterangan saksi S-I (14) dan saksi R-O (17) berusaha melerai namun korban atau pelapor tetap dipukuli oleh pelaku atau terlapor, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Lamongan.

Perkara ini ditindaklanjuti berdasarkan laporan, DASAR : Laporan Polisi Nomor  : LP/B/150/VII/RESKRIM/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JATIM.

(Iful)

Berita Terkait

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten
Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani
Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi
Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas
KPU Lamongan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Komitmen Pengembangan Olahraga Rekreasi
Ribuan Massa Padati Gelora Delta Sidoarjo dalam Acara Istighotsah dan Deklarasi Pasangan Cabup-Cawabup Mas Iin-Edy Widodo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri

Senin, 30 September 2024 - 23:43 WIB

Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten

Jumat, 27 September 2024 - 21:36 WIB

Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani

Jumat, 27 September 2024 - 20:25 WIB

Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi

Selasa, 24 September 2024 - 17:07 WIB

Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB