Pekerjaan di Gondangwetan Diduga tak Sesuai Spek, Dinas PU SDATR Minta Material Harus Diganti

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Adanya penggunaan bahan material yang diduga tidak sesuai spek pada pekerjaan berupa saluran pembuangan atau jaringan irigasi di Desa Tebas, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur menjadi sorotan bagi dinas terkait.

Pasalnya berdasarkan pantauan dilapangan pada Selasa 24 September 2019 siang, bahwa jenis batu yang digunakan pada proses pasangan sebagian besar berwarna merah dan berstruktur padas yang diduga tidak sesuai RAB.

Dalam hal ini, pihak Dinas PU Sumber Daya Air dan Tata Ruang (SDATR) Kabupaten Pasuruan meminta kepada pihak rekanan atau pelaksana lapangan agar segera mengganti material berupa batu yang sudah menjdi ketentuan dalam pekerjaan.

Baca Juga  Atlet Oltrad Pasuruan Raih Juara dalam Poltrad Jatim 2021

“Nanti tak suruh ganti batunya Mas”. Sepintas ujar Bensu, selaku Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) Dinas PU SDATR ketika ditunjukkan hasil dokumentasi video dilapangan Rabu (25/09).

Diketahui, bahwa pekerjaan berupa rehab jaringan irigasi senilai Rp 198 juta lebih dari APBD TA 2019 itu dikerjakan melalui CV Juke juga tidak mencantumkan beasaran volume pekerjaan pada papan informasi yang terpasang.

Baca Juga  Bersama Masyarakat Kejari Lamongan Berkomitmen Wujudkan WBBM Melalui Public Campaign

Selain itu pihak pelaksana diduga juga tidak menerapkan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dilapangan, mengingat terlihat para pekerja yang ada tidak mengenakan perlengkapan safety.

Tentunya hal tersebut melanggar aturan yang sudah dibuat oleh Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kementerian PUPR melalui Surat Edaran (SE) kepada badan usaha jasa kontruksi agar wajib mencantumkan biaya K3 diluar biaya dalam rancangan anggaran biaya proyek.

Baca Juga  Pemuda Ngaku Guru Spiritual Dibekuk Sat Reskrim Polres Pekalongan

Seperti yang telah tertuang dalam aturan baru pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 5 tahun 2018, yakni tentang penerapan standar K3 bagi seluruh perusahaan di tanah air.

Kaitan dengan adanya perusahaan atau badan usaha jasa kontruksi yang tidak menerapkan K3, maka Pemerintah Daerah (Pemda) dengan tegas memberikan sanksi yang mengacu pada undang-undang nomor 1 tahun 1970. ( Ank / ek)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Fokus Berantas Pungli yang Merugikan Masyarakat
Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara Pembunuhan
Kasus Ronald Tannur, Kejagung Periksa Ibu dan Mantan Pejabat MA Terkait Pembunuhan Sera Afrianti
Tambang Galian C Diduga Ilegal di Magetan, Aparat Tutup Mata dan Pura-pura
LBH MUKI Jawa Tengah Meng-edukasi Hukum Tentang Bullying dan Narkoba di SMKN 9 Semarang
Motif Cemburu, Suami Habisi Nyawa Istri dengan Bambu di Sidoarjo
Kasus Dukun Cabul Bondowoso, Orang Tua Korban Mengapresiasi Polres Bondowoso
Gelar Ibadah Rutin, Lapas Semarang Undang Team Christian Men Network
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 13:46 WIB

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Fokus Berantas Pungli yang Merugikan Masyarakat

Senin, 4 November 2024 - 23:20 WIB

Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara Pembunuhan

Senin, 4 November 2024 - 17:21 WIB

Kasus Ronald Tannur, Kejagung Periksa Ibu dan Mantan Pejabat MA Terkait Pembunuhan Sera Afrianti

Minggu, 3 November 2024 - 06:43 WIB

Tambang Galian C Diduga Ilegal di Magetan, Aparat Tutup Mata dan Pura-pura

Sabtu, 2 November 2024 - 06:04 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Meng-edukasi Hukum Tentang Bullying dan Narkoba di SMKN 9 Semarang

Berita Terbaru

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono

Politik - Pemerintahan

Dari Grahadi ke Hati, Pj Gubernur Adhy Dukung Gerkatin sebagai Jembatan Tuna Rungu

Selasa, 5 Nov 2024 - 22:02 WIB

KPU menggelar Training of Trainer  untuk Fasilitator, serta Bimtek bagi PPS dan PPK pada Selasa (5/11) di Lamongan Sport Center.(ist)

Politik - Pemerintahan

Pentingnya Persiapan, KPU Lamongan Gelar Training of Trainer Menjelang Pikada

Selasa, 5 Nov 2024 - 19:12 WIB

Politik - Pemerintahan

Perumda Delta Tirta Sidoarjo Alami Penurunan Pasokan Air dari Sumber Umbulan

Selasa, 5 Nov 2024 - 19:04 WIB