LAMONGAN,RadarBangsa.co.id – Kegiatan pekerjaan bersumber dari anggaran DBH-CHT Tahun 2021 sebesar Rp. 197.946.000,- dialokasikan untuk Peningkatan Jalan Produksi Kawasan Perkebunan (Cor+Beton) di Desa Sidomlangean, Kedungpring, Lamongan, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi RAB.
“Memang waktu itu pihaknya melakukan kegiatan monitoring dan evalusi (monev) pada pekerjaan tersebut,” ujar Ir. Sukriyah Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Lamongan saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Selasa (16/11/2021).
“Waktu monev kemarin itu memang ditemukan adanya kekurangan volume di dalam pekerjaaan peningkatan jalan produksi kawasan perkebunan.
Diungkapkan Sukriyah, “Fungsi dan tugas dari dinas itu memang monev itu ketika mereka pihak ketiga atau kontraktor telah melaksanakan kegiatan. Apakah sesudah itu sesuai dengan perencanaan sebelum ada suatu realisasi.
“Sehingga kita tidak gegabah untuk melaksanakan realisasi, itu harus sesuai dengan RAB dan itupun kalau memang mereka tidak sesuai bagaimana mereka harus bisa melaksanakan hal itu.
“Kalau bisa ditambah ya ditambah dalam arti panjangnya. Tapi kalau tidak memungkinkan dan itu sudah sesuai dengan temuan yang dikerjakan, sehingga nanti yang dibayar sesuai realisasi.
“Sekarang yang bersangkutan atau pihak kontraktor belum mengajukan pencairan tahap berikutnya ke pihak dinas karena saat ini kita kemarin masih tahap komisi,” katanya.
Menurutnya, hal itu kurang sesuai dengan yang ada, sehingga perlu kita laporkan ke Inspektorat sebelum ada temuan di lapangan. Kita koordinasikan dan sebatas sharing ke PU mengenai teknis kontruksinya.
“Meski ini ada konsultan perencanaan dan pengawasan, tapi saya sebagai PPK tidak bisa menerima dari konsultan saja karena dalam hal ini kami juga ikut bertanggungjawab.
Maka dari itu, lanjutnys, terkait temuan di lapangan secara teknik dengan kasat mata tidak pas orang dalam kan ada orang teknik. Lah itu kita koordinasikan sudah benar apa tidaknya dan lain sebagainya.
“Pertama, anggaran akan direalisasikan sesuai pekerjaan yang dikerjakan dengan perubahan berita acara RAB, Kedua, ada penambahan panjang dengan adanya perubahan berita acara RAB,” tuturnya.
Sukriyah menjelaskan, saat ini pihak kontraktor belum mengajukan, seandainya mengajukan saat ini kami belum bisa terima kenapa, karena pekerjaan belum sesuai dengan RAB nya
“Secara teknik belum ada berita acara. Harapan saya paling tidak yang kita bayarkan direalisasikan sesuai yang terpasang dan yang dikerjakan sesuai volume yang ada sekarang.
Disampaikan, sebagai penyedia jasanya, pihaknya berharap ke depan pihak dinas berkaitan dengan pekerjaan ini jangan sampai terulang kembali pada obyek kegiatan yang lainnya.
“Kita selalu sampaikan pada waktu kita dengan penyedia jasa, dan juga pengawas perencana, pengawas kan punya fungsi disitu mengawasi pekerjaannya sehingga pengawas harus betul-betul mengawasi kegiatan disesuaikan dengan RAB nya.
Terhadap penyedia ya kita warning, kalau memang seperti itu dan menjadi perhatian kita nantinya terhadap pelaksanaannya. Bagaimana caranya mereka paling tidak kita berikan petunjuk tidak kaku betul (harus fleksibel).
“Pekerjaan itu tidak benar dan itu kita tolak, belum bisa kita terima secara penuh. Memang dari hasil survey pekerjaan tersebut baik kwalitasnya. Pertama baik ujung sampai tengah.
Yang kedua, menurut dia, mungkin karena cuaca hujan. Hasil finishing sebetulnya bagus, rapi pekerjaanya. Lah setelah mengukur ketebalannya lah kok ada yang kurang.
“Kalau mau menambah ketebalan untuk menambah volume sesuai RAB. Kita takutnya nanti tambalannya tidak bisa nyambung atau tidak bisa menyatu, nanti saat dilewati malah mengelupas, nanti malah jadi temuan juga,” tambahnya.