Pekerjanya Manusia tapi Diduga Proyeknya Siluman, ada di Pasuruan

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Entah didapat dari mana sumber anggaran yang digunakan untuk mengerjakan sebuah rumah Pompa beserta Jaringan Irigasi (JI) yang terletak diwilayah Desa Kendangdukuh, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan tak jelas.

Pasalnya, hingga mencapai hampir kurang lebih 90 persen progress pekerjaan dilapangan tidak dijumpai plang papan informasi pekerjaan. Tentunya hal itu menimbulkan sebuah pertanyaan dan patut dipertanyakan, berapa besaran anggaran dan bersumber dari mana dana tersebut didapat.

Guna memastikan hal tersebut, awak Radar Bangsa berusaha menemui pihak pekerja atau yang diduga kepala tukang pekerjaan dan pihaknya mengatakan bahwasanya untuk anggaran pekerjaan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2019.

“Itu Mas, kalau yang masalah papan nama nanti menyusul ketika pekerjaan selesai dan itu bilangnya Ibu Tri (red,sambil menyebutnya orang dinas)”. Kata pihak perwakilan pekerja dilapangan, yang enggan menyebutkan namanya pada Selasa (3/12) siang.

Ketika disinggung asal usul anggaran, Dirinya melimpahkan jawaban dengan cara menghubungi langsung ke pihak pelaksana bernama Khoiri dan pihak pelaksananya pun melalui via telepon menjelaskan bahwa papan pekerjaan memang tidak ada.

“Kalau masalah papan itu ke kantor dinas saja Pak, karena yang berwenang kan kantor. Jadi sampeyan langsung ke kantor dinas saja, dan tanyakan kenapa kok nggak ada. (red,ketika ditanya mengenai sumber anggaran, Ia mengatakan) “Kalau nggak salah itu anggaran dari DAK”. Tambahnya Khoiri, dalam penjelasannya melalui via telepon milik kepala tukang dilapangan.

Melihat kondisi dilapangan, jelas keberadaan pekerjaan rumah pompa dan jaringan irigasi yang tanpa dilengkapi plang informasi tersebut membuat informasi yang berkembang menjadi kabur alias tidak jelas dan sarat akan permainan.

Dengan keberadaan pekerjaan yang tidak dilengkapi plang papan informasi pekerjaan, tentu hal itu melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik seperti yang tercantum dalam pasal 28 ayat (1) dan (2).

Selain itu dengan tidak adanya papan informasi, juga akan sarat penyimpangan yang mana bertentangan dengan Peraturan Pemerintah nomor 13 pasal 3 terhadap transparansi, akuntabilitas, akurasi dan obyektif. (Ank/ek)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Naikkan Tunjangan Sertifikasi Guru Sebesar 25% di Tahun 2025 – RadarBangsa Lamongan
Natal Bersama TNI-Polri, Adhy Karyono Ajak Wujudkan Jawa Timur Penuh Kasih
Pj Gubernur Adhy : HIPMI Jatim Harus Jadi Agent of Change Perekonomian
Dari Sampah ke Paving, Inovasi Pengolahan Abu Sampah TPA Tlekung di Kota Batu
Rapat Paripurna DPRD Blitar, Pengumuman Hasil Pilkada dan Masa Jabatan Bupati
Bupati Lamongan Tanam Pohon Perdamaian di Kagama
Kejari Lamongan Terima Uang Kelebihan Pembayaran BLT dari Mantan Kadinsos Sebesar Rp186 Juta
Di Rakernas FKDK-BPDSI, Pj Gubernur Jatim Adhy Tekankan Pentingnya Digitalisasi bagi BPD
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:03 WIB

Presiden Prabowo Naikkan Tunjangan Sertifikasi Guru Sebesar 25% di Tahun 2025 – RadarBangsa Lamongan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:14 WIB

Natal Bersama TNI-Polri, Adhy Karyono Ajak Wujudkan Jawa Timur Penuh Kasih

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:15 WIB

Pj Gubernur Adhy : HIPMI Jatim Harus Jadi Agent of Change Perekonomian

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:44 WIB

Dari Sampah ke Paving, Inovasi Pengolahan Abu Sampah TPA Tlekung di Kota Batu

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:25 WIB

Rapat Paripurna DPRD Blitar, Pengumuman Hasil Pilkada dan Masa Jabatan Bupati

Berita Terbaru

Emas Antam (ist)

Ekonomi

Harga Emas Antam Turun, Buyback Naik

Sabtu, 18 Jan 2025 - 09:28 WIB

SPBU BP. Xinhua/ANTARA.

Ekonomi

BP Akan Pangkas Lebih dari 5% Tenaga Kerja Secara Global

Sabtu, 18 Jan 2025 - 09:00 WIB