Pelantikan Dua Sekdes di Ngimbang Lamongan, Melalui Jalur Mutasi Resmi Dilantik

- Redaksi

Sabtu, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengambilan sumpah jabatan Sekdes JejeL Kec Ngimbang Kab Lamongan.[Pras]

Pengambilan sumpah jabatan Sekdes JejeL Kec Ngimbang Kab Lamongan.[Pras]

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pengisian formasi jabatan Sekdes yang ada Diwilayah Kecamatan Ngimbang, Baru dua Desa yang telah melaksanakanya yaitu Desa Jejel dan Desa Gebangangkrik pada Hari Kamis 19/11, lalu.

Jabatan Sekdes melalui jalur Mutasi secara Hukum sudah sah, mengingat disitu sudah tertuang dalam Perbubnya maupun dari peraturan Kemendagri, bahwa pengisian perangkat Desa (Sekde) bisa Dipilih dari unsur perangkat Desa itu sendiri, dengan catatan sudah dianggap mampu secara administrasinya.

Seperti yang diungkapjan oleh Kepala Desa Jejel Ja’in, pada RadarBangsa.co.id group SiberIndo.co, terkait pengisian Sekertaris Desa (Sekdes) yang melalui jalur mutasi, tentu sebelumnya sudah banyak hal yang sudah dipertimbangkan, baik dari tingkat kedisiplinan kerja maupun ditinjau dari pengalaman administrasinya sudah dianggap mampu, akhirnya melalui hasil musyawarah Desa ada kesepakatan bersama.

Hingga pada Hari kamis 19/11 ,jam 09.00 WIB, Pemerintahan Desa Jejel secara resmi telah melantik Darpin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Kesra, sekaligus sebagai Plt Sekdes.

Turut hadir dalam proses pelantikan dan pengambilan sumpah Sekdes Desa Jejel, Camat, Kapolsek, Koramil, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, beserta karangtaruna.

Awal sambutan Camat Ngimbang Rozikin, sedikit menyampaikan kepada Sekdes yang baru, bahwa jabatan Sekdes tidak lagi sama pada jabatan sebelumnya, tentunya Sekdes kinerjanya harus lebih disiplin dan harus mampu melaksanakan administrasi Desa secara umum. terangnya

Harapnya juga tetap jalin kerja sama yang baik antar perangkat, dan selalu koordinasi dengan kepala Desa.

Terlihat dalam proses acara tersebut, bahwa Pemerintahan Desa Jejel telah mentaati protokol Kesehatan covid 19, yang sudah diatur, mulai tempat cuci tangan, dan para undangan memakai masker, hingga acara berjalan aman, kondusif, dengan menikmati jamuan makan yang sangat sederhana.

(Pras)

Berita Terkait

Aries Agung Paewai Kembali Menjabat Pj Wali Kota Batu, Targetkan Pembangunan Berkelanjutan
Cara Cetak SKP di e-Kinerja BKN untuk Guru
Bupati Lamongan Sidak Pengerukan Drainase Antisipasi Banjir
Ketua DPRD Batu, Didik Subiyanto : Pemeriksaan Kendaraan Harus Ditingkatkan Bukan Formalitas
Paslon Ghofur-Firosya Putuskan Mencabut Permohonan PHPU Lamongan 2024 di MK
Bupati Dico Targetkan Peresmian GOR Kebondalem Kendal, Sebelum Akhir Masa Jabatan
BPNT Januari 2025 Cair, Berikut Informasi dan Cara Cek Penerimanya 
Suliono Terima SK, Pimpin DPC GRIB Jaya Kota Batu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:48 WIB

Cara Cetak SKP di e-Kinerja BKN untuk Guru

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:20 WIB

Bupati Lamongan Sidak Pengerukan Drainase Antisipasi Banjir

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:33 WIB

Ketua DPRD Batu, Didik Subiyanto : Pemeriksaan Kendaraan Harus Ditingkatkan Bukan Formalitas

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:19 WIB

Paslon Ghofur-Firosya Putuskan Mencabut Permohonan PHPU Lamongan 2024 di MK

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:00 WIB

Bupati Dico Targetkan Peresmian GOR Kebondalem Kendal, Sebelum Akhir Masa Jabatan

Berita Terbaru