ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M.Si, mengikuti Pengucapan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah/janji ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Baharuddin Harahap, SH, MH, di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (29/01/2024).
Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang mengucapkan sumpah/janji adalah Thomy Faisal, SH, MH, yang menggantikan H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pd, MA dari Fraksi Nurani Keadilan asal Partai PKS yang telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Perubahan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/58/KPTS/2024 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Asahan telah menerima Keputusan Gubsu Nomor 188.44/58/KPTS/2024 Tanggal 18 Januari 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan atas nama Thomy Faisal, SH, MH. Untuk menindaklanjuti Keputusan Gubsu tersebut, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan telah menetapkan jadwal untuk mengadakan Rapat Paripurna dalam acara Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019-2024 pada hari ini.
“Kami yakin dan percaya saudara dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD. Kami berharap, resminya saudara menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD,” terang Ketua.
Dalam pidato tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan menyampaikan selamat kepada Thomy Faisal, SH, MH, yang baru dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan, menggantikan saudara H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pd, MA yang meninggal dunia pada tanggal 22 November 2024. Bupati menegaskan bahwa pelantikan PAW ini bukan hanya untuk melengkapi jumlah Anggota Dewan, tetapi juga untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Asahan sesuai harapan, sejalan dengan fungsi pengawasan dari lembaga Legislatif.
John menambahkan, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas, dan tanggung jawab sebagai Wakil Rakyat. “Apalagi saudara merupakan bagian dari masyarakat Asahan, sehingga kami yakin dan percaya saudara mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan,” ucapnya.
Bupati juga berharap agar Thomy Faisal, SH, MH dapat bekerja sama dengan semua pihak, khususnya Pemerintah Daerah, dalam mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter. “Kami berharap melalui interaksi dan kreasi yang saudari lakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini. Terakhir, saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga Almarhum Bapak H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pd, MA, Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2019-2024. Karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masyarakat Asahan,” terang Bupati.
Ketua PN Kisaran, Halida Rahardhini, SH, M. Hum, terlihat mengambil sumpah/janji Thomy Faisal, SH, MH, sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Dilanjutkan dengan penyematan Lencana Anggota DPRD Kabupaten Asahan, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, perwakilan Dandim Asahan 0208/Asahan, perwakilan Danlanal TBA, perwakilan Danyon 126/KC, perwakilan Kapolres Asahan, perwakilan Kajari Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD, dan tamu undangan lainnya.