Pelayanan BPN Lamongan Dikeluhkan Warga, Urus Peta Bidang Satu Tahun tak Kunjung Selesai

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan kantor ATR-BP Lamongan

Tampak depan kantor ATR-BP Lamongan

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pelayanan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan kembali dikeluhkan oleh warga. Warga meyebut untuk permohonan pengurusan peta bidang butuh waktu hingga bertahun-tahun lamanya.

“Waktu penyelesaian permohonan, ambil contoh untuk pengurusan peta bidang bisa makan waktu hampir satu tahun masih belum ada kepastian kapan selesainya,” ujar Hadi Mulyono (40) warga Kembangbahu Lamongan, Jumat (03/12).

Ia mengungkapkan, kurang lebih waktu itu 10 bulan terhitung dari berkas diterima di kantor BPN Lamongan semua persyaratan dan berkas permohonan sudah dilengkapi semuanya.

Baca Juga  Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti

“Sementara mengutip Peraturan Kepala Badan Pertanahan dan atau ATR No 1 tahun 2010 tentang standart pelayanan. Untuk perkara permohonan peta bidang penyelesaiannya ialah 12 hari kerja sejak berkas itu diterima,” terang Hadi.

Menurut dia, dalam kurun waktu katakanlah jangka waktu yang diberikan satu bulan atau sampai tiga bulan masih bisa kita maklumi. Nah, kalau sudah lebih dari tiga bulan ini kan sudah tidak wajar.

Baca Juga  Pangdam IV/Diponegoro : Para Dansat Harus Paham Fungsi Sebagai Kekuatan Kewilayahan

“Saya berharap kantor BPN Lamongan harus segera berbenah diri, salah satunya yaitu persoalan memberikan kepastian hasil dari produk layanannya kepada masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sangat tidak elok apabila salah satu lembaga di bidang pertanahan dari perwakilan pusat, kemudian memberi contoh pelayanan yang buruk dan sangat lamban seperti ini.

“Berkas sudah dilengkapi 8 bulan yang lalu, namun sampai sekarang masih belum ada kepastian kapan peta bidangnya itu akan selesai,” bebernya.

Baca Juga  Bulog DRIVE III Bojonegoro, Terus Melakukan Penyerapan Beras Petani Lamongan

Ia menuturkan, berkas permohonan bilangnya dicek oleh petugas pertanahan secara berkala tiap minggunya. Dan katanya lagi, masih ada di bagian penggambaran dan di petugas ukur.

“Ini kan bukti pelayanan yang berbelit-belit, saling melempar tanggung jawab. Dikhawatirkan, nantinya juga ujung-ujungnya masyarakat yang dirugikan atas buruknya dan lambannya pelayanan tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Khofifah Ajak Kampung Kopyah Gresik Masuki Pasar Global sebagai Desa Devisa
Panen Dukungan di Pasar PPI Krembangan, Khofifah Yakin Menang Telak di Surabaya
Panaskan Mesin, NasDem Siap All Out Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
Misi Kemanusiaan, Khofifah dan Relawan Distribusikan Air Bersih di Lumajang
Lumajang Bergema, 2.500 Emak-Emak PKS Deklarasikan Dukungan untuk Khofifah-Emil
Pengajian dan Pawai Obor Hari Santri, Khofifah Ungkap Jatim sebagai Provinsi Pertama Sahkan Perda dan Pergub Pesantren
Momentum Baru, Pendeta Se-Jawa Timur Luncurkan GMSK untuk Paslon Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 2 Khofifah-Emil
Peringatan Hari Jadi Ke-79 Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Pjs Bupati Pimpin Upacara
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:57 WIB

Khofifah Ajak Kampung Kopyah Gresik Masuki Pasar Global sebagai Desa Devisa

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Panen Dukungan di Pasar PPI Krembangan, Khofifah Yakin Menang Telak di Surabaya

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:25 WIB

Panaskan Mesin, NasDem Siap All Out Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

Senin, 14 Oktober 2024 - 12:39 WIB

Misi Kemanusiaan, Khofifah dan Relawan Distribusikan Air Bersih di Lumajang

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Lumajang Bergema, 2.500 Emak-Emak PKS Deklarasikan Dukungan untuk Khofifah-Emil

Berita Terbaru

Ekonomi

JNE Menggelar JLC Member Gathering 2024 di 5 Kota

Selasa, 15 Okt 2024 - 19:28 WIB

Politik - Pemerintahan

Sidoarjo Menuju Ketahanan Pangan, Calon Bupati SAE Siap Berdayakan Petani Lokal

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:34 WIB