Pembakaran Bendera PDI-P Berbarengan Bendera PKI Ulah Penyusup

Ilustrasi

JAKARTA,RadarBangsa.co.id – Ustadz Dr Haekal Hassan menegaskan bahwa insiden pembakaran bendera PDI-P adalah accident kejadian yang tidak direncanakan dan ulah penyusup.

“Anggota kami Persatuan Alumni 212 yang masuk dalam peserta aksi ada 94 Ormas dan kami mengenakan seragam putih-putih, yang membakar bendera PDI-P bukan anggota kami,” tegas Ustadz Haekal dalam webinar di Jakarta,” Minggu (28/6/2020).

Bacaan Lainnya

Acara yang dipandu oleh Nova Andika pemimpin LSM-IBSW Public Policy, diisi juga oleh beberapa narasumber antara lain; Trubus Rahardiansyah sebagai Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Boni Hargens selaku Pengamat Politik, Mahmudin Muslim Ketua PP BAMUSI, Pengamat Ekonomi Politik P3S Jerry Massie dan I Wayan Damuna Suga Bhawanta yakni Aktivis Mahasiswa Universitas Udayana.

Trubus dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa peristiwa pembakaran bendera PDI-P dan PKI dalam satu waktu di tengah massa demo menuntut dihapusnya RUU HIP dalam Prolegnas di Parlemen disebabkan akumulasi kekecewaan lemahnya partisipasi masyarakat dalam pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila/HIP.

Disatu sisi, Damuna Suga sangat menyayangkan insiden pembakaran bendera PDI-P, dan menegaskan perlunya dialog oleh para pihak tuk kemajuan bangsa.

Narasumber lainnya, Mahmudin menegaskan bahwa kami PDI-P sangat membuka ruang dialog, terutama buat PA 212 , selain isu komunis juga ancaman bahaya radikalisasi agama.

Sedangkan Jerry Massie lebih menyoroti aspek RUU HIP ini. Menurut dia tokoh agama, akademisi, para pakar sampai Majelis Ulama Indonesia menolak RUU ini.

“Saya pikir sudah final mau apa lagi, gak perlu ada eka sila atau trisila, kita janya kenal pancasila. Bagaimana mungkin dasar negara saja mau diganti silanya, bisa jadi NKRI mau dirubah, lebih aik dikubur saja hasrat tersebut,” kata Jerry.

Dia menegaskan pendiri pancasila bukan hanya Presiden pertama RI Ir Soekarno, tapi ada tokoh lainnya seperti, Mohammad Yamin (Sumsel), Wahid Hasyim (Jombang, Jawa Timur), Mohammad Hatta (Bukit Tinggi, Sumbar); dan Prof Soepomo (Sukoharjo, Jateng).

Yang dipersoakan publik kata Jerry yakni Pasal 7 RUU HIP tentang Ekasila (Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi dan Berketuhanan serta Trisila (Gotong Royong) serta tak ada TAP MPRS No XXV Tahun 1966.

Diskusi menjadi lebih seru saat
Boni melontarkan pertanyaan kepada Ustadz Haekal agar bisa menunjukkan siapa tokoh PKI saat ini yang berpengaruh.

Secara gamblang dijawab Ustadz Haekal, bahwa Tokoh PKI sudah mati semua, tapi Paham dan ajaran ideologinya bisa saja berkembang dan aksi yang dilakukan PA 212 adalah wujud dari mewaspadai bangkitnya paham komunis dan PKI, karena beberapa hal; Pertama, upaya pemerasan Pancasila menjadi Trisila-Ekasila . Kedua, upaya menisbikan peran sila Pertama Ketuhanan yang Maha Esa. Ketiga, TAP MPRS No 25 Tahun 1966 Tentang larangan PKI tidak dimasukkan dalam konsideran RUU HIP, dan Keempat adanya statement pengurus pusat PDI-P terkait jutaan kader PKI yang bergabung ke PDI-P. “Sehingga Cap PDI-P itu identik PKI berkembang di masyarakat” ujar Jubir PA 212

Analis kebijakan publik Universitas Trisakti pun menimpali bahwa ajaran komunis itu masih bisa berkembang dinamis di tengah masyarakat.

“Wajar saja jika kelompok Islam mewaspadai komunis PKI, tentu juga paham ISIS, kapitalis, liberal dan radikalisasi keagamaan perlu juga diantisipasi, namun yang sudah ada payung hukum nya adalah larangan PKI dan larangan penyebaran paham komunis,” tandas Trubus.

 

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *