MADIUN, RadarBangsa.co.id – Berlakunya undang undang nomer 6 tahun 2014 tentang Desa, telah memberikan ruang gerak yang lebih bagi desa untuk membangun desanya.
Angin segar itu di respon baik oleh desa desa di Kabupaten Madiun, khususnya desa Duren yang kini tengah membangun desa utamanya dalam pembangunan fisik.
Di dusun Kutukan RT 01 RW 03 di adakan proyek makadam jalan bervolume panjang 232 m × lebar 2,5 meter.
Anggaran Rp. 70.000.000( tujuh puluh juta rupiah).
Anggaran yang di gunakan bersumber dari Dana Desa tahun 2020.
Kepala Desa Duren Kecamnatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun Sukemi, dengan kerja keras dan iklas mampu membawa desa nya ke arah yang lebih baik dan berusaha semaksimal mungkin dengan menggandeng semua element masyarakat desa untuk di ajak bersama-sama mendorong dan mewujutkan lingkungan desa yang kondusif, tanpa dukungan masyarakat desa tidak akan maju seperti ini.
” Kami Pemerintahan desa berupaya agar desa Duren semakin lebih baik lagi dari tahun ke tahun, dan Infrastruktur yang sudah ada akan kami jaga bersama dengan masyarakat agar kucuran dana yang di berikan pemerintah setiap tahunnya terwujud dengan baik”, tutup Kades Duren. (Wit).