MADIUN, RadarBangsa.co.id – Untuk tahun 2020 ini pemerintah telah membuat kebijakan baru terkait dengan sistem pencairan dana desa yaitu dengan menyalurkan Dana Desa (DD) langsung masuk ke rekening desa.
Anggaran dana desa ini àkan disalurkan 3 tahap dengan 3 kali proses pencairan untuk memperlancar proses penyerapan dan pengelolahan dana desa sesuai dengan kebutuhan desa masing -masing.
Dengan kebijakan baru pemerintah tersebut,desa di pacu untuk segera menyerap dan mengelola dana desa drngan baik dan seoptimal mungkin untuk membangun dan memajukan desa sesuai skala priolitas desa.
Kepala Desa Simo Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun Heru Santoso saat di temui wartawan radar bangsa menyampaikan,” bahwa dana desa tahap pertama th ini sebagian digunakan untuk pembangunan jembatan yang berlokasi di persawahan, dengan anggaran proyek 12.500.000 volume ( 4 x 3 x 0, 15 ) m. Joko Marsono selaku tpk di desa simo selalu mengawasi dalam proses pembangunan jembatan desa supaya hasil nya lebih baik dan berkwalitas.
Heru Santoso selaku kepala desa, sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan tokoh masyarakat desa simo khususnya yang telah ikut memdukung merealisasikan jalanya program dana desa tahun ini,tutup kades.( Wit).