MADIUN, RadarBangsa.co.id – Jembatan merupakan salah satu sarana penting guna menunjang kesejahteraan Masyarakat, Desa Ketandan Kecematan Dagangan Kabupaten Madiun, Kepala desa Kusairi mengatakan pada, pembangunan jembatan ini adalah hasil musyawarah bersama warga masyarakat, untuk pembangunan DD tahun ini. Desa memanfaatkan dana desa untuk membangun jembatan baru dengan membongkar bangunan lama. (22/09/2021)
Besarnya anggaran yang di kucurkan Rp340.766.200 (tiga ratus empat puluh juta tujuh ratus enam puluh enam dua ratus ribu rupiah) Pembangunan jembatan bertempat di dusun Sidodadi RT 08 dan RT 10 RT 02.
Dana desa yang di terima oleh desa Ketandan sudah di masukkan dalam RAB APBDes yang memuat rencana kegiatan pembangunan infrastruktur, salah satunya untuk membangun jembatan.
“Pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran dana desa itu, berdasarkan usulan dari warga kemudian di bahas dalam musrenbang tingkat desa. Karena itu, jika ada usulan warga yang belum bisa terealisasi pada tahun ini, harap maklum dan akan di usulkan pada tahun depan”, tutur Kades Ketandan.
“Pembangunan jembatan di dusun Sidodadi ini langsung di awasi oleh Sofyan Riski selaku ketua TPK setempat.
Kini masyarakat desa Ketandan dapat memanfaatkan jembatan ini dengan baik dan juga harapannya dapat turut serta menjaganya”. Tambah Kusairi.
“Dan juga kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang telah mengucurkan dana, untuk kemajuan desa Ketandan”. Tutupnya