SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Pembangunan tempat Mandi Cuci dan Kakus (MCK) di jalan Pajudan Kelurahan Rongtengah Sampang Madura Jawa Timur terus di sorot
Pasalnya sampai saat ini dokumen akat atas kepemilikan tanah dari proyek itu belum ada kejelasan
Menurut Moh Said aktivis LSM Gertak salah satu persyaratan realisasi pembangunan proyek MCK itu belum terpenuhi
“Akad hibah tanah atas lokasi pembangunan MCK belum ada,kalau tetap tidak ada berarti pihak pelaksana sudah melanggar,”ujar Moh Said
Berdasar penelusuran reporter RB, kepala Dinas DPRKP M Hannan tetap akan mengupayakan salah satu persyaratan itu tetap di upayakan
Namun salah satu pendamping kegiatan tersebut dengan inisial “IN” menyatakan berdasarkan aturan terbaru tidak ada masalah
Saat mengkonfirmasi kepada pendamping kegiatan MCK yang lain dan tidak mau di sebutkan namanya, menyatakan tidak ada regulasi baru
Menurutnya inti dari persyaratan itu tetap mempersyaratkan harus ada akad hibah
Menanggapi permasalahan tersebut ketua LSM GERTAK Jatim akan menindaklanjuti permasalahan tersebut
Bahkan dalam minggu ini akan melaporkan pelanggaran itu ke Polres dan Polda. (Her)