TUBAN, RadarBangsa.co.id – Di era digital saat ini, akses cepat dan optimal untuk layanan telekomunikasi menjadi kebutuhan mendesak. Untuk menjawab kebutuhan ini, pembangunan menara telekomunikasi menjadi krusial guna memastikan masyarakat memiliki akses memadai ke internet dan layanan telepon seluler.
Menurut data dari situs Pemerintah Kabupaten Tuban, jumlah penduduk Tuban pada tahun 2023 mencapai 1.258.368 jiwa. Oleh karena itu, pembangunan ini menjadi salah satu program prioritas Bupati Tuban untuk meningkatkan kualitas sarana telekomunikasi di seluruh wilayah pedesaan.
Program ini diharapkan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial, budaya, keamanan, maupun peningkatan dan percepatan pelayanan publik.
Namun, implementasi program ini masih menghadapi banyak kendala, salah satunya adalah pemahaman masyarakat tentang tata laksana pembangunan menara telekomunikasi. Contohnya, pembangunan menara telekomunikasi di Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, yang menghadapi berbagai tantangan.
Sementara itu, pihak perusahaan pengembang infrastruktur menara telekomunikasi di Desa Mojoagung menyatakan bahwa proses perizinan pembangunan menara telah dijalankan sesuai dengan prosedur pemerintah.
“Kami telah mengikuti semua langkah prosedur sesuai ketentuan, mulai dari rekomendasi kepala desa, rekomendasi dari kecamatan, rekomendasi Zonacellplan, rekomendasi tata ruang, hingga pengajuan PBG berbasis online (OSS). Semua tahapan perizinan sudah kami lalui dengan berlandaskan asas prosedural,” ujar perwakilan pengembang yang enggan disebutkan namanya pada RadarBangsa.co.id (21/06).
Dari pihak pemrakarsa juga sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga, baik mengenai dampak maupun kesepakatan tali asih, yang dihadiri oleh Kepala Desa Mojoagung M.Bakhrul Ulum dan Kepala Dusun Mojoagung.
“Dengan komitmen dan kepatuhan terhadap prosedur yang ada, diharapkan pembangunan menara telekomunikasi ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tuban,” tambahnya.