BATU, RadarBangsa.co.id – Pemerintah kota Batu yang wacananya akan menambah sekolah SMPN 7 di wilayah Desa Pendem Kecamatan Junrejo, terancam gagal bisa dilakukan pembangunanya pada tahun 2020 nanti. Pasalnya, kegagalan dilakukan pembangunan SMPN 7 di 2020 itu, masih butuh proses panjang dan butuh kajian ulang pada banyak pihak, terang Rizaldi, ST,M,Sc.M.Eng Kabid Perencanaan Pembangunan Manusia Sosial Budaya Dan Pemerintahan( PPMSBP) Bapepeda Kota Batu.
Dijelaskan oleh Rizaldi, Pemerintah kota Batu melalui Bepepeda, tidak masuk terlebih dahulu dalam pembahasan rencana pembangunan SMPN.7 yang wacananya di wilayah desa Pendem Kecamatan Junrejo. Tetapi Bapepeda bersama dinas dan instansi terkait, masih sebatas pembahasan kajian dampak dari sisitim Zonasi penerimaan murid baru mulai SMP dan SMA ini ramai banyak diklaim oleh banyak pihak.
Dengan adanya sitim zonasi ini pada penerimaan murid baru, maka pihak pemkot Batu, melalui Bapepeda dan Dinas Pendidikan serta DPRD, melakukan kajian ulang lebih intens dengan banyak pihak, layak dan tidaknya usulan pembangunan SMPN 7 di wilayah Kecamatan Junrejo,” terang Rizaldi ketika dikonfirmasi Radar Bangsa, Kamis ( 12/12/2019) siang.
Ditambahkanya, dalam proses pembahasan SMPN 7 itu, yang dilakukan oleh Bapepeda dan dihadiri Dinas Pendidikan, DPRD Komisi C, Camat Junrejo, 5 Kepala Desa dan 1 Lurah Dadaprejo, Dewan Pendidikan, Lembaga Education Policy Manager Program Enovasi (EPPE) Jakarta, Perwakilan Komite sekolah, dan Perwakilan 7 Kepala Sekolah Dasar, serta MKKS se kota Batu yang hampir memenuhi ruang rapat wakil Walikota Punjul Santoso.
Dari hasil pertemuan banyak pihak tadi, tambah Rizaldi, outputnya adalah, untuk bisa menjadi analisa muncul dalam suatu kebijakan yang akan bisa dilakukan oleh pemerintah nantinya. Menurutnya lagi, apakah layak atau tidak untuk menambah gedung SPMN 7 nanti. Hal ini, masih butuh proses dan dinamika yang benar-benar sudah masuk dalam uji kelayakanya nanti,” jelas Rizaldi.
Di sisi lain, Camat Junrejo Arif Rahman, yang juga menghadiri dalam diskusi itu, mengatakan,” karena kami sebagai pemangku otoritas wilayah Kecamatan Junrejo, sangat menginisiasi dan mendukung jika di wilayah Junrejo akan ada sekolah baru SMPN 7. Karena alasanya, banyak masyarakat Junrejo yang keluh kesah, dan bingung, ketika Menteri Pendidikan menerapkan sistim Zonasi pada penerimaan murid baru.
Harapan Arif Rahman, semoga proses diskusi yang baik ini, agar supaya Pemerintah kota Batu, beserta anggota DPRD, ada tindak lanjutnya untuk bisa mewujudkan berdirinya SMPN 7 di desa Pendem, yang nota bene sangatlah dibutuhkan sekali oleh masyarkat Junrejo secara umum. Dan bisa berdampak positif demi kelancaran dan kemajuan dunia pendidikan agar bisa merubah sumberdaya manusia lebih maju dan sejahtera” pungkasnya. (HR)