GRESIK, RadarBangsa.co.id – Sejumlah warga merasa bersyukur atas penerimaan uang ganti rugi dari pembebasan lahan terkait pelebaran ruas Jalan Raya Manyar yang sedang dalam tahap pengerjaan. Hari ini, Kamis (28/12),kemarin, kompensasi senilai total 4,8 miliar rupiah untuk tanah seluas 797 M² diserahkan secara simbolis kepada pemilik tanah masing-masing.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyatakan bahwa dana kompensasi tersebut sebagai bentuk penggantian atas tanah yang diperlukan dalam pembangunan infrastruktur untuk mendukung program strategis nasional Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Port Estate (KEK JIIPE).
“Semoga langkah ini terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang. Kami menegaskan komitmen kami untuk mengikuti prosedur yang jelas dalam pengadaan lahan ini,” ungkapnya.
Bupati Yani juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dari tingkat daerah, provinsi, hingga pusat. Proyek pelebaran Jalan Raya Manyar masih dalam proses, dengan rencana pelebaran sepanjang 2,3 kilometer, yang saat ini tengah dilakukan sepanjang 1,3 kilometer.
“Kami berharap pembebasan lahan untuk sisa ruas jalan yang akan diperlebar dapat selesai dalam tiga bulan ke depan. Kemudian Kementerian PU dapat melanjutkan proyek dari 1,3 Km hingga mencapai 2,3 Km. Selain itu, juga direncanakan pembangunan jembatan kembar oleh Kementerian PU,” jelas Bupati Yani.
Meskipun belum selesai sepenuhnya, proyek pelebaran Jalan Raya Manyar telah memberikan manfaat bagi masyarakat dengan berkurangnya titik kemacetan di ruas jalan tersebut. Peranannya dalam mendukung KEK JIIPE juga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Kabupaten Gresik.
Akmizal, selaku Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, dengan tegas menegaskan bahwa keberhasilan program pelebaran jalan yang memiliki panjang sepanjang 2,3 kilometer harus dapat dicapai pada tahun 2024. Pernyataan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak terkait dalam menjalankan proyek infrastruktur tersebut sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
“Menyadari kompleksitas proyek pelebaran jalan ini, Akmizal mempertegas pentingnya sinergi yang optimal antara Kementerian PUPR, Pemerintah Kabupaten Gresik, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam konteks ini, kerjasama yang baik di antara entitas-entitas terkait diharapkan dapat mempercepat dan memperlancar seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga target penyelesaian pada tahun 2024 dapat tercapai dengan efektif,”tegasnya.