CIBINONG-CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Menyediakan pasar desa oleh pemerintah desa dapat menjalankan fungsinya dalam menyediakan kesempatan kerja bagi warganya, membuka pasar bagi produk-produk ekonomi yang dikerjakan warganya.
Dengan adanya pasar di desa Ciburial pemerintah desa akan memperoleh keuntungan yang bisa dipakai untuk memperkuat keuangan desa.
Dengan keuangan desa yang bertambah kuat, maka pembangunan desa dan penyediaan pelayanan publik bisa berlangsung dengan baik.
Pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, akan mampu mengurangi hambatan dan tantangan dalam mewujudkan kesejahteraan.
Tanggung jawab pemerintah desa itu salah satunya adalah membuat masyarakat hidup lebih sejahtera, baik dibidang ekonomi, maupun sosial.
Kepala desa Ciburial, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, YANTO, kepada Jurnalis RadarBangsa.co.id, di rumah kediamannya, Jum’at (15/01/2021) menceritakan; “perekonomian warga masyarakat desa Ciburial dengan jumlah penduduk sekitar 2.900 jiwa lebih, 578 kepala keluarga, tersebar di 13 Rukun Tetangga (RT), 4 Rukun Warga (RW), dan 4 dusun, sangat terdampak sekali atas musibah covid-19 yang melanda dunia sekarang ini.
Sebelumnya desa Ciburial ini telah mempersiapkan sebuah komplek multi fungsi, disana akan dibangun pasar desa, alun-alun, dan kolam renang, sebagai objek wisata masyarakat, kesemuanya untuk peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) Ciburial.
Posisi pasar desa Ciburial ini sangat strategis, dan dekat untuk dijangkau oleh masyarakat desa-desa tetangga di luar desa Ciburial sendiri, seperti; desa Hamerang, desa Batulawang, desa Panyindangan, dan desa lainnya.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah desa Ciburial, telah mempersiapkan lahan dan sudah diratakan dengan alat berat. Perencanaan ini juga sudah dikoordinasikan dengan kecamatan, sehingga kecamatan sangat mendorong akan pembangunan pasar desa Ciburial ini.
Lebih lanjut Kades Yanto menceritakan, “pendayagunaan pasar desa bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi warga desa melalui pengembangan usaha ekonomi mereka.
Pasar desa merupakan trategi penguatan ekonomi dengan tetap berbasiskan pada kemandirian, karena pasar dapat menumbuhkan gairah masyarakat dalam meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat.
(A.E. Nasution)