MADIUN, RadarBangsa – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah untuk pembangunan Desa, Desa Dimong Kecamatan/Kabupaten Madiun mendapatkan bantuan berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Bantuan yang diberikan kepada desa berupa dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang di peruntukkan dan pengelolaannya serta ditetapkan oleh pemerintah Daerah. Pemerintah daerah dapat memberikan bantuan kepada desa dengan tujuan tertentu sesuai prioritas pembangunan daerah di desa.
Dengan adanya bantuan dana BKK tahun 2021 Desa Dimong memanfaatkan untuk pembangunan rabat jalan yang baru bisa terlaksana di bulan Januari tahun 2022, Pembangunan rabat jalan berlokasi di dusun Dimong RT 07 dan RT 08 RW 01.
Jumlah anggaran sebesar Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dengan panjang proyek 360 meter.
“Desa Dimong memanfaatkan dana BKK untuk pembangunan rabat jalan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memperlancar jalannya roda perekonomian Masyarakat desa Dimong khususnya.
PJ Kades Dimong Sugianto, dengan adanya pembangunan jalan tersebut tentunya banyak manfaatnya terhadap masyarakat, untuk itu di harapkan masyarakat ikut merawatnya”, tutur Sugianto
Terpisah Dodik selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Dengan dukungan seluruh staf Desa Dimong juga berharap, semua pihak bisa mendukung semua program di desanya, Semua program pembangunan di desa tidak akan berhasil tanpa dukungan dan kerjasama yang baik, dan kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menggelontorkan dana untuk desa kami dan mendorong pembangunan berkelanjutan di desa Dimong”.ujar Dodik