GRESIK, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) pada Jumat malam (18/10/2024) di pendopo balai desa setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025, serta Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun Anggaran 2026.
Acara rutin tahunan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa (Kades) Mojotengah, Suharsono, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), anggota BPD, seluruh lembaga yang ada di desa, serta tokoh agama dan masyarakat. Kehadiran mahasiswa yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA) juga menambah semarak acara tersebut.
Kepala Desa Suharsono membuka acara dengan mengucapkan terima kasih kepada Tim Tujuh, yang telah bekerja keras untuk menampung aspirasi masyarakat dalam upaya pemberdayaan dan pembangunan desa. “Kami menghargai dedikasi Tim Tujuh dalam memfasilitasi proses ini, yang sangat penting untuk kemajuan desa kita,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Suharsono juga menyampaikan kabar baik mengenai aset desa. “Saya ingin memberitahukan bahwa tanah yang diperuntukkan untuk lapangan dan makam sudah terbit sertifikatnya. Semoga ke depan, ini tidak lagi menjadi kendala karena sudah resmi menjadi aset desa,” ungkapnya.
Musrembangdes ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan dan usulan. Salah satu pertanyaan datang dari Ketua RT 12 Dusun Mojotengah, yang menanyakan kelanjutan pembangunan jalan paving di wilayahnya. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa memberikan penjelasan yang rinci, “Kami sudah mengajukan proposal kepada Dinas terkait pada anggaran tahun kemarin dan bahkan sudah ada pengukuran. Namun, pembangunan paving terhambat karena masalah dana dari Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Kegiatan Musrembangdes tidak hanya menjadi forum untuk pembahasan rencana kerja, tetapi juga berfungsi sebagai ajang untuk memperkuat kebersamaan di antara warga desa. Di akhir acara, Pemerintah Desa menetapkan lagu Mars Desa sebagai lagu kebanggaan yang wajib dinyanyikan di setiap kegiatan desa. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan semangat gotong royong di kalangan masyarakat.
“Dengan penetapan RKPDes Tahun 2025 yang kita sepakati bersama, kami berharap masyarakat Desa Mojotengah semakin maju dan sejahtera,” pungkas Suharsono dengan penuh harapan.
Penulis : Agus/Rof
Editor : Zainul Arifin