GRESIK, RadarBangsa.co.id – Pemerintahan Desa (Pemdes) Pengalangan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, berhasil melaksanakan proses penyaringan perangkat desa pada Rabu (18/9/2024). Kegiatan ini berlangsung dengan ketat dan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 22-24 Peraturan Bupati Gresik Nomor 19 Tahun 2017 mengenai tata cara penjaringan, penyaringan, pengangkatan, dan pemberhentian perangkat desa. Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) berperan aktif dalam melaksanakan proses ini.
Puncak acara penyaringan adalah ujian tulis yang diikuti oleh empat peserta yang telah lolos seleksi administrasi, memperebutkan posisi Kepala Dusun Pengalangan. Ujian berlangsung selama dua jam, menggunakan soal pilihan ganda sebanyak 100 butir dengan total nilai 100.
Penilaian dilakukan dengan ketentuan setiap jawaban yang benar mendapatkan nilai 1, sementara jawaban yang salah tidak mendapatkan nilai. Peserta dinyatakan lulus jika memperoleh nilai kumulatif minimal 60.
Hasil ujian diumumkan dalam berita acara yang disusun oleh Tim P3D. Pengumuman dilaksanakan di Balai Desa dan disaksikan oleh para peserta, Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Muspika setempat.
Hasil nilai ujian menunjukkan Ida Nur Kholifah meraih peringkat pertama dengan nilai 70, diikuti oleh Lailatul Isnaini dan Muhammad Ainul Sofi yang masing-masing mendapatkan nilai 48. Sementara itu, Ardi Nasrudin berada di peringkat keempat dengan nilai 33.
Dalam sambutannya, Camat Menganti, Bagus Arif Jauhari, menyampaikan bahwa hasil pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa akan dikonsultasikan oleh Kepala Desa kepada camat untuk mendapatkan rekomendasi lebih lanjut. Ia juga memberikan ucapan selamat kepada peserta yang meraih nilai tertinggi dan berpesan kepada peserta yang belum berhasil agar tetap optimis dan tidak menyerah.
“Allah SWT menyiapkan rencana yang lebih baik,” tuturnya.
Ketua Tim P3D Desa Pengalangan, Suja’i, saat dihubungi seusai acara, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat sehingga kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman dan lancar. “Dengan adanya proses penyaringan ini, diharapkan perangkat desa yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kemajuan Desa Pengalangan,”ucapnya singkat.
Penulis : Agus/Rof
Editor : Zainul Arifin