NGAWI, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa suruh menggelar MusrenbangDes hari ini, MusrenbangDes dilaksanakan sesuai jadwal yang di sepakati oleh Tim Kecamatan bringin. Selasa(29/9/20) bertempat di Aula ruang rapat Kantor Desa suruh.
Tampak hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan, mengundang berbagai komponen dan Kelompok Masyarakat Desa suruh. Hadir perangkat desa suruh, ketua BPD Desa suruh, Pendamping Desa, Bidan Desa, Babinsa/Babinkamtibmas Desa suruh Ketua LPM, Ketua BumDes Desa suruh dan Tokoh masyarakat.
Adapun yang dibahas dalam MurenbangDes, yakni rencana kegiatan di tahun 2021 dan yang akan menjadi prioritas, serta evaluasi kegiatan di Tahun 2020 yang sudah dan belum terlaksana. Keterbukaan dan transparansi dalam pelaksanaan program pemerintah Desa suruh, menjadi hal yang wajib demi terwujudnya Desa suruh yang maju dan sejahtera.
Diawal pembukaan MusrenbangDes, suparman selaku kepala Desa suruh, melaporkan gambaran umum pelaksanaan pembangunan Desa, baik yang sudah maupun yang belum terealisasi yang tertuang dalam RPJMDesa pada RKPDesa.
Dimana pembangunan Desa di masing-masing sektor masih tertunda akibat terjadinya wabah Covid19. “Pemabangunan Masih di pokuskan di bidang lima dalam pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap masyarakat yg terdampak dari wabah Covid19 penyebab terpuruknya perekonominan”. Ucap kepala desa suruh..
Camat bringin yang hadir dalam MusrenbangDes menyampaikan beberapa hal. Dimana beliau menekankan pelaksanaan MurenbangDes hari ini diharapkan bisa menetukan atau mengusulkan apa yang menjadi usulan sekala Prioritas pembangunan.
“Kami minta untuk mengemas kegiatan MusrenbangDes ini untuk lebih bermanfaat, mengedepankan Sekala Prioritas Pembangunan secara demokrasi, menyepakati RKPDes 2021 usulan Perioritas sekala Desa, membuat data usulan yang nantinya diusulkan di MusrenbangCam bulan februari 2021”.Ucap Camat bringin.
Lebih lanjut beliau mengungkapkan, dimasa Pandemi Covid19, sudah pasti banyak kegiatan pembangunan yang tertunda. Dimana Dana Desa masih di peruntukan untuk BLT, bantuan langsung tunai terhadap masyarakat yang terdampak Covid19.
Maka untuk menyeimbangi pembangunan Desa yang menjadi sekala kewenangan Kabupaten, agar di data dan diusulkan melalui MusrenbangCam sesuai bidangnya.Imbuhnya.
Disisi lain, Camat bringin berpesan dimasa pandemi Covid19 Pemdes Desa suruh agar tidak henti-hentinya memberikan edukasi kepada warga, agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan.
Dimana Pemerintah Daerah sudah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatana Kehidupan Era Baru. Berharap melalui Pemdes Anturan bisa mensosialisasikan dari Perbup tersebut di kalangan masyarakat khusunya masyarakat Desa suruh
Akhir MusrenbangDes dilanjutkan dengan pemaparan usulan Sekala Prioritas oleh Sekretaris Desa suruh, sekaligus menyepakati dari usulan-usulan di masing Bidang, baik bidang fisik, bidang ekonomi dan bidang Sosial dan Budaya. Musrenbang Desa berjalan lancar, dengan tetap mengikuti Protokol kesehatan.
(Dar/Adv)