MADIUN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa Sumberejo, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, telah sukses melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada bulan Juni 2024. Acara ini berlangsung di Balai Desa Sumberejo, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, dan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sumberejo, Maridi.
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, yang mengatur mengenai penyaluran BLT-DD. BLT-DD adalah bantuan uang tunai yang diberikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa, bersumber dari Dana Desa. Tujuannya adalah untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi.
Maridi, Kepala Desa Sumberejo, mengatakan bahwa bantuan sebesar Rp300.000 per penerima manfaat akan diberikan setiap bulan selama 12 bulan kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan dan memenuhi kriteria.
“Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin, baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error),” ujarnya pada RadarBangsa (14/06).
Ia menambahkan bahwa kriteria penerima BLT-DD tahun 2024 meliputi keluarga yang mengalami kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis dan/atau difabel, tidak menerima bantuan sosial dari program keluarga harapan, serta rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia atau penyandang disabilitas.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat,” tambahnya.
Kegiatan penyaluran BLT-DD di Desa Sumberejo ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarga-keluarga penerima bantuan.
“Kita akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat desa,” tutup Maridi.