Pemerintah Dorong Elektronifikasi Keuangan Daerah

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

acara sosialisasi PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 90 Tahun 2019 di Aula Bappeda OKI, Kamis (23/01/2020)

acara sosialisasi PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 90 Tahun 2019 di Aula Bappeda OKI, Kamis (23/01/2020)

OGAN KOMERING ILIR, RadarBangsa.co.id – Pemerintah mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah. Tiga area yang jadi fokus, yaitu penyaluran bantuan sosial, transaksi keuangan dan pembaharuan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Karena sejalan dengan perkembangan kebutuhan pengelolaan keuangan negara, pengelolaan sumber daya keuangan pemerintah secara efisien dirasakan semakin penting” ujar Wakil Bupati OKI, H. M. Dja’far Shodiq dalam acara sosialisasi PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 90 Tahun 2019 di Aula Bappeda OKI, Kamis (23/01/2020)

PP Nomor 12 Tahun 2019 sendiri berisi tentang pengelolaan keuangan daerah yang merupakan penyempurnaan dari PP No. 58 Tahun 2005 yang mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, elektronifikasi transaksi keuangan daerah, satu data indonesia

Sedangkan Permendagri No. 90 Tahun 2019 berisi tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah
.
Kepala Bappeda OKI Makruf CM, S.IP, MM mengungkap elektronifikasi merupakan upaya mengubah cara bertransaksi untuk memperluas akses keuangan daerah.

“Bahwa pemerintah pusat dan daerah akan melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik terhadap program elektronifikasi transaksi pemerintah” Katanya.

Sosialisasi ini tambah Makruf bertujuan untuk untuk memberikan pemahaman bagi ASN selaku unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
.
Hadir dalam acara tersebut Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Bahri, S.STP, M.Si Kepala OPD di Lingkungan Pemkab. OKI, Camat se-Kab. OKI, serta peserta dari seluruh OPD di Lingkungan Pemkab. OKI. (Mus)

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun
Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo
Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan
Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia
KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo
KPU Kabupaten Pasuruan Berangkatkan Logistik Pilkada Serentak 2024
Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024 di Sidoarjo Dimulai

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 22:12 WIB

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 November 2024 - 10:26 WIB

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung

Senin, 25 November 2024 - 08:13 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo

Minggu, 24 November 2024 - 15:10 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan

Minggu, 24 November 2024 - 13:05 WIB

Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB