Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Giat Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir

Sidoarjo

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya mencegah banjir di wilayahnya dengan langkah-langkah strategis. Selain menyiagakan rumah pompa 24 jam, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memobilisasi alat berat untuk melakukan normalisasi pada 11 sungai yang berada di titik rawan banjir,pada Jumat (19/01).

Sungai-sungai tersebut termasuk dam Dungus, dam Kepuh Kemiri, saluran sekunder Karang Tanjung, afvoer (saluran pembuangan air) Kemendung Sidodadi, Saluran Dekat Museum Empu Tantular, anak afvoer Buntung Desa Sidodadi Taman, afvoer Gedangrowo Desa Banjarpanji, saluran sekunder Pagerwojo Desa Karangtanjung, saluran sekunder Desa Candi Pari, saluran sekunder Ketawang Desa Jumputrejo, dan dam Pejarakan.

Bacaan Lainnya

“Bertujuan mencegah potensi banjir di titik rawan, normalisasi sungai ini merupakan langkah strategis yang diharapkan memberikan perlindungan maksimal terhadap potensi bencana banjir di daerah ini,” ungkap Bupati Sidoarjo dengan sapaan akrab Gus Muhdlor.

Gus Muhdlor juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga kebersihan sungai agar terhindar dari sampah. “Mari bersama-sama kita jaga sungai dengan tidak membuang sampah ke dalamnya. Partisipasi seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjaga dan merawat sungai, sebagai upaya pencegahan banjir,” ujarnya.

Wahib Achmadi, Kepala Bidang Ketahanan Drainase Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, menjelaskan bahwa pekerjaan normalisasi melibatkan pembersihan sungai, perbaikan tanggul, dan pengaturan alur sungai untuk memastikan aliran air yang lancar dan terkendali.

“Beberapa saluran sekunder irigasi mengalami pendangkalan dan pertumbuhan enceng gondok. Kami membersihkan enceng gondok tersebut dan melakukan penggalian sungai dengan kedalaman rata-rata 0.5 hingga 1 meter,” tambahnya.

Wahib juga menegaskan bahwa setiap sungai yang mengalami normalisasi dilibatkan alat berat sebanyak satu unit. “Alat berat yang dikerahkan dalam normalisasi masing-masing sungai adalah satu unit,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *