Pemerintah Salurkan Bantuan PKH 2025, Begini Cara Daftar dan Mencairkannya

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penerima bantuan

Ilustrasi penerima bantuan

RadarBangsa.co.id – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai Januari 2025. Program ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu dengan bantuan finansial yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

Menurut informasi dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH menyasar ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lansia. Proses pendaftaran dan pencairannya cukup mudah, hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Panduan Mendaftar PKH 2025 dengan NIK KTP

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima bantuan PKH:

1. Cek Status DTKS
Pastikan Anda atau keluarga Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemeriksaan dapat dilakukan melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Siapkan Dokumen Penting
Persiapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan tidak mampu (jika diperlukan).

3. Daftar di Kantor Desa/Kelurahan
Bawa dokumen yang dibutuhkan ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk proses verifikasi.

4. Tunggu Verifikasi Data
Data Anda akan diverifikasi oleh pihak terkait. Jika lolos, nama Anda akan masuk dalam daftar penerima PKH 2025.

5. Cek Pengumuman
Informasi penerima bantuan dapat dilihat melalui aplikasi Cek Bansos atau diumumkan di kantor desa atau kelurahan.

Cara Mencairkan Dana Bantuan PKH 2025

Setelah terdaftar dan dinyatakan sebagai penerima PKH, berikut langkah pencairan dana bantuan:

1. Transfer Dana
Dana bantuan akan ditransfer secara bertahap ke rekening penerima.

2. Saluran Penyaluran
Penyaluran dilakukan melalui bank milik negara, seperti BRI, Mandiri, atau BNI.

3. Penarikan Dana
Dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana dapat ditarik melalui ATM atau agen bank terdekat.

Program PKH 2025 memberikan kesempatan besar bagi keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan finansial secara gratis. Masyarakat diimbau untuk memastikan NIK KTP yang dimiliki valid dan mengikuti panduan pendaftaran dengan baik.

Dukungan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat yang membutuhkan. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendaftar PKH 2025 dan manfaatkan ini sebaik-baiknya!

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Penurunan Suku Bunga BI Dorong Kenaikan IHSG, Pasar Saham Indonesia Semakin Cerah
YLPK dan PT Angkasa Pura I Bahas Penyesuaian Tarif Parkir Progresif di Bandar Juanda
Dari Sampah ke Paving, Inovasi Pengolahan Abu Sampah TPA Tlekung di Kota Batu
BAZNAS di Usia 24 Tahun, Khofifah : Zakat Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan
‘Resolusi 2025’ Blu by BCA Digital: Langkah Cerdas Menuju Masa Depan Finansial
Kereta Api Sancaka Utara Kembali Beroperasi, Melayani Rute Cilacap-Surabaya, Melintas Bojonegoro-Jogja
Rapat Paripurna DPRD Blitar, Pengumuman Hasil Pilkada dan Masa Jabatan Bupati
Said Sutomo : Kenaikan Harga Gas Elpiji Subsidi Harus Dipertimbangkan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemerintah Salurkan Bantuan PKH 2025, Begini Cara Daftar dan Mencairkannya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:25 WIB

Penurunan Suku Bunga BI Dorong Kenaikan IHSG, Pasar Saham Indonesia Semakin Cerah

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:54 WIB

YLPK dan PT Angkasa Pura I Bahas Penyesuaian Tarif Parkir Progresif di Bandar Juanda

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:44 WIB

Dari Sampah ke Paving, Inovasi Pengolahan Abu Sampah TPA Tlekung di Kota Batu

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:42 WIB

BAZNAS di Usia 24 Tahun, Khofifah : Zakat Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:11 WIB

‘Resolusi 2025’ Blu by BCA Digital: Langkah Cerdas Menuju Masa Depan Finansial

Berita Terbaru