SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Pemilik dan Pemegang Merek RadarBangsa, Zainul Arifin, secara resmi menerima sertifikat merek dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada Kamis (10/10/2024). Sertifikat ini menandai pengakuan resmi terhadap RadarBangsa sebagai merek yang sah dan dilindungi secara hukum.
Kebanggaan ini juga dirasakan oleh jajaran pimpinan RadarBangsa, termasuk Kepala Perwakilan Jawa Tengah-DIY, Oki Rinenggo, serta Wakil Perwakilan, Agus Prajitno. Dalam pertemuan yang diadakan pada Rabu (23/10/2024) di Kedai Beringin depan Stasiun Poncol, Semarang, Oki dan Agus menyampaikan perasaan mereka mengenai pencapaian besar ini.
Oki Rinenggo, Kepala Perwakilan Jateng-DIY, mengatakan bahwa momen ini merupakan pencapaian luar biasa bagi seluruh tim RadarBangsa.
“Kami sangat bangga atas pencapaian ini. Penerimaan sertifikat merek ini menunjukkan bahwa RadarBangsa semakin diakui secara resmi dan dapat menjadi media yang terus berkembang dan berdaya saing di tengah industri yang sangat kompetitif,” ungkapnya.
Oki juga menambahkan bahwa dengan terdaftarnya merek RadarBangsa secara resmi, tanggung jawab tim dalam menjaga kualitas konten dan integritas perusahaan semakin besar.
“Ini bukan hanya tentang memiliki sertifikat, tetapi juga tentang tanggung jawab yang datang bersama pengakuan tersebut. Kami harus lebih konsisten dalam memberikan informasi yang akurat, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, Zainul Arifin selaku pemilik dan Direktur Utama PT Media RadarBangsa, hadir untuk merayakan momen bersejarah ini bersama timnya. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan yang terus diberikan oleh seluruh jajaran RadarBangsa, serta komitmennya untuk terus memperjuangkan posisi media ini di kancah nasional.
“RadarBangsa adalah karya kolektif yang tidak bisa berjalan tanpa dukungan dan kerja keras seluruh tim. Kami berkomitmen untuk menjadikan RadarBangsa sebagai media terdepan yang selalu mengedepankan kebenaran dan transparansi,” ujar Zainul dalam sambutannya.
Sementara itu, Agus Prajitno, Wakil Perwakilan Jateng-DIY, juga mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. Menurut Agus, dengan sertifikat merek ini, RadarBangsa semakin kuat dan siap menghadapi tantangan-tantangan di masa depan.
“Kami semakin siap untuk menghadapi persaingan yang ada di dunia media. Sertifikat ini adalah perlindungan hukum yang sangat penting bagi RadarBangsa dan kami akan terus berinovasi dalam menyajikan berita yang aktual dan terpercaya,” katanya.
Agus juga menegaskan bahwa RadarBangsa harus menjaga semangat untuk terus berkarya di bidang jurnalistik.
“Tidak boleh berhenti di sini, sertifikat ini adalah langkah awal untuk memperkuat posisi kami di industri media. Kami harus terus bekerja keras dan memastikan RadarBangsa tetap menjadi pilihan utama masyarakat,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, baik Oki Rinenggo maupun Agus Prajitno menyampaikan harapan mereka ke depannya agar RadarBangsa bisa semakin dikenal dan diakui, tidak hanya di Jawa Tengah dan DIY, tetapi juga di seluruh Indonesia.
“Kami berharap RadarBangsa semakin berkembang dan bisa bersaing di tingkat nasional. Kami juga ingin terus memberikan kontribusi positif melalui pemberitaan yang edukatif dan inspiratif. Semoga dengan pengakuan merek ini, RadarBangsa bisa menjadi media yang lebih profesional dan mampu menjangkau masyarakat lebih luas,” tandas Oki.
Pertemuan ini berlangsung hangat dan penuh semangat, menandakan awal baru bagi RadarBangsa di masa depan. Dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran tim, serta kepemimpinan yang solid, RadarBangsa optimis untuk terus tumbuh dan berkontribusi dalam industri media di Indonesia.
“Kami akan terus menjaga kualitas dan integritas kami. Semoga RadarBangsa dapat memberikan dampak yang lebih besar di masa depan,” tutup Agus dengan penuh harapan.
Penulis : Welly/Bandi/Agus
Editor : CsKreasindo